Nurhadi yang saat itu menjabat sebagai sekretaris MA memiliki menantu bernama Rezky Herbiyanto.
Pada awal 2015, Rezky menerima Sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Heindra untuk dua perkara ini.
Yaitu Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Kasasi Nomor: 2570 K/Pdt/2012 antara PT. MIT dan PT KBN dan proses hukum dan pelaksanaan eksekusi lahan PT MIT di lokasi milik PT KBN oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar dapat ditangguhkan.
"Secara keseluruhan diduga NHD (Nurhadi) melalui RHE (Rezky) telah menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari PT MIT (PT Multicon Indrajaya Terminal),"
"serta suap/gratifikasi dengan total Rp 46 miliar," kata Saut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/12/2019).
Dikutip dari Kompas.com, dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.
Baca: Republik Demokratik Kongo Kembali Diserang Virus Ebola, Empat Orang Meninggal Dunia
Baca: Republik Kongo
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/SO)