Punya Fetish Kelainan Seksual Aneh, Pria Ini Curi Ratusan Sandal dan Sepatu untuk Berhubungan Seks

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sandal jepit. Fetish atau kelainan seksual aneh dimiliki oleh pria bernama Theerapat Klaiya (24) asal Thailand yang merasakan gairah seksual dengan sandal dan sepatu yang dicurinya.

Beragam merek, warna dan jenis

126 pasang sandal dan sepatu yang dicuri oleh Theerapat Klaiya. Selama dua tahun mencuri, Theerapat mengumpulkan 126 pasang sandal dan sepatu. Diketahui kemudian rupanya Theerapat memiliki fetish atau kelainan seksual aneh dimana dirinya merasa bergairah seksual dengan sandal dan sepatu yang dicurinya tersebut. (24) (metro.co.uk)

Polisi mengungkapkan, koleksi Theerapat mencakup lusinan merek, ukuran, dan warna-warna berbeda.

Meski bekas pakai, semua sandal dan sepatu curian Theerapat tersebut masih dalam kondisi baik dan layak pakai.

Akibat perbuatannya tersebut, Theerapat mendapatkan tiga macam tuntutan hukuman.

Yaitu kasus pencurian yang dilakukannya pada malam hari, memiliki transceiver digital tanpa izin, dan melanggar jam malam virus corona.

Sepert yang di ketahui, sejak adanya pandemi corona, Thailand memberlakukan adanya jam malam bagi seluruh warganya.

Apabila warga berada diluar rumah pada pukul 10.00 malam lebih, maka warga tersebut akan mendapatkan sanksi hukum.

Mayor Kolonel, Ekkaphop Prasitwattanachai kepada media setempat mengatakan, itu bukan pelanggaran pertama Theerapat untuk kasus serupa.

"Setelah kami menangkap tersangka, kami juga mengetahui ia telah ditangkap tahun lalu karena mencuri sandal jepit di distrik lain," ucap Ekkaphop.

"Dia sepenuhnya mengaku mencuri sandal untuk tujuan cabul, sehingga akan ditahan di kantor sampai pengadilan meminta jaksa memutuskan bagian selanjutnya dari proses hukum untuknya," imbuhnya.

Baca: VIRAL, Pencurian Pisang di Pati, Jawa Tengah, Pelaku Diamuk Massa hingga Mobil Dihancurkan

Baca: Penerapan Lockdown di Afrika Selatan: Kasus Penjarahan, Pencurian, dan Kekerasan Menguat

Baca: dr Naek L Tobing

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi)



Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer