Seperti yang dialami oleh pria kebangsaan Thailand, Theerapat Klaiya (24) yang ditangkap kepolisian setempat karena fetishnya tersebut.
Theerapat memiliki festish atau kelainan seksual aneh, yaitu dengan sandal dan sepatu.
Ketika ditangkap, Theerapat rupanya telah mengoleksi 126 pasang sandal dan sepatu.
Semuanya ditemukan dalam keadaan bekas pakai orang lain.
Bukan sandal atau sepatu baru yang dicuri dari toko.
Theerapat ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Nothanburi, Thailand.
Baca: Syok Digerayangi Sesama Wanita, Penghuni Baru Rutan di Bandung Laporkan Tentang Penyimpangan Seksual
Baca: Siswi SMP Slenderman Pembunuh Bocah Hamil 14 Minggu, Korban Pelecehan Seksual oleh 3 Orang Dekat
Ketahuan karena saat mencuri tertangkap CCTV
Dikutip dari Metro.co.uk dan International Business Times, awalnya penangkapan Theerapat bukan karena fetisisme yang dideritanya.
Melainkan karena Theerapat mencuri beberapa pasang sandal di satu dari rumah korbannya.
Sayang, percobaan terakhirnya tersebut terekam kamera CCTV yang dipasang di rumah korban.
Hingga akhirnya kepolisian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan Theerapat di kediamannya atas kasus pencurian.
Namun seteleha digeledah, rupanya di dalam rumah Theerapat ditemukan 126 pasang sandal dan sepatu curian.
Setelah mendapati adanya penemuan aneh tersebut, polisi tak ragu untuk menanyakan motif Theerapat melakukan pencurian.
Dikatakan Theerapat, dirinya memang memiliki kelainan seksual aneh yang membuatnya bergairah jika memakai sandal atau sepatu curiannya.
Sehingga Theerapat hanya memakai sandal dan sepatu curiannya hanya di lingkungan rumahnya saja.
Bukan digunakan untuk berpergian jauh.
Theerapat juga mengatakan pada petugas kepolisian bahwa setelah beberapa jam memakai sandal jepit, dia berpelukan dan mencium sandal-sandal itu.
Kemudian dirinya menggesekkan di tubuhnya sebelum melakukan "hubungan seks".
Beragam merek, warna dan jenis
Polisi mengungkapkan, koleksi Theerapat mencakup lusinan merek, ukuran, dan warna-warna berbeda.
Meski bekas pakai, semua sandal dan sepatu curian Theerapat tersebut masih dalam kondisi baik dan layak pakai.
Akibat perbuatannya tersebut, Theerapat mendapatkan tiga macam tuntutan hukuman.
Yaitu kasus pencurian yang dilakukannya pada malam hari, memiliki transceiver digital tanpa izin, dan melanggar jam malam virus corona.
Sepert yang di ketahui, sejak adanya pandemi corona, Thailand memberlakukan adanya jam malam bagi seluruh warganya.
Apabila warga berada diluar rumah pada pukul 10.00 malam lebih, maka warga tersebut akan mendapatkan sanksi hukum.
Mayor Kolonel, Ekkaphop Prasitwattanachai kepada media setempat mengatakan, itu bukan pelanggaran pertama Theerapat untuk kasus serupa.
"Setelah kami menangkap tersangka, kami juga mengetahui ia telah ditangkap tahun lalu karena mencuri sandal jepit di distrik lain," ucap Ekkaphop.
"Dia sepenuhnya mengaku mencuri sandal untuk tujuan cabul, sehingga akan ditahan di kantor sampai pengadilan meminta jaksa memutuskan bagian selanjutnya dari proses hukum untuknya," imbuhnya.
Baca: VIRAL, Pencurian Pisang di Pati, Jawa Tengah, Pelaku Diamuk Massa hingga Mobil Dihancurkan
Baca: Penerapan Lockdown di Afrika Selatan: Kasus Penjarahan, Pencurian, dan Kekerasan Menguat
Baca: dr Naek L Tobing