Kepala BKPSM Buleleng, Gede Wisnawa menyebutkan Wartayasa masuk sebagai pegawai kontrak di BKPSDM sejak tahun 2010.
Ia ditempatkan di Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi.
Bila saja dipengadilan pelaku Wartayasa terbukti bersalah, maka pihaknya kata Wisnawa akan segera melakukan putus kontrak kerja.
"Kinerjanya sangat baik. Segala tugas-tugasnya terselesaikan. Makanya saya kaget sekali menerima informasi seperti ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Suami Sedang tidak di Rumah, Ibu SD Digerebek Warga dengan 2 Orang Pria Selingkuhnya dan Tribun Medan dengan judul INI Pengakuan Istri SD (48) setelah Digerebek Warga, Ajak Dua Pria ke Rumahnya dan Berhubungan Badan