Pedoman New Normal KAI: Penumpang Wajib Pakai Face Shield Sepanjang Perjalanan hingga Kenaikan Tarif

Penulis: Ronna Qurrata Ayun
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT KAI siapkan pedoman baru untuk penumpang dan pegawainya salah satunya dengan menggunakan face shield di sepanjang perjalanan.

PT KAI Kaji Kenaikan Tarif Kereta Jarak Jauh

Sementara, sebelumnya dikabarkan bahwa PT KAI tengah mengkaji kenaikan tarif perjalanan kereta api jarak jauh.

Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk menyiasati okupansi yang berkurang 50 persen selama pandemi Covid-19.

“Okupansi kita hanya 50 persen, maka otomatis kami akan berkomunikasi kemungkinan penaikan tarif,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartanto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (22/5/2020).

Namun, Didiek menambahkan, usulan itu masih dalam tahap pengkajian hingga menunggu keputusan pemerintah terkait perkembangan pandemi Covid-19.

Rencana tersebut juga sebagai penyesuaian dalam kondisi normal baru atau new normal sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) masih tetap akan berlaku.

Artinya, okupansi pun akan tetap di angka 50 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 serta Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca: Kebijakan Pembukaan Moda Transportasi di Tengah Pandemi Covid-19 Dapat Kritikan: Jangan Dilanjutkan

Baca: Budi Karya Aktifkan Transportasi Kembali, Mardani Ali Sera Ungkap Sulit Realisasikan Mimpi Jokowi

“Sekarang pemerintah masih menggodok ketentuan new normal dan tetap melihat perkembangan PSBB.

Apabila tadi okupansi 50 persen seperti pesawat udara, kemungkinan kami mengajukan kenaikan tarif untuk KA jarak jauh saja, komuter (KRL) tetap,” katanya.

Saat ini pendapatan harian KAI dari penumpang anjlok hingga Rp 24,2 miliar selama pandemi Covid-19 dari Rp 20-25 miliar per hari menjadi Rp 800 juta per hari.

“Untuk pendapatan dari penumpang itu rata-rata harian Rp 20-25 miliar dalam satu hari.

Dalam masa Covid-19 ini, pendapatan harian hanya sekitar Rp 800 jutaan,” kata Didik.

Dia menambahkan selama Januari 2020 total pendapatan dari penumpang Rp 39 miliar dan pada April 2020 sebesar Rp 32 miliar.

Pendapatan yang anjlok tersebut turut menyebabkan arus kas perusahaan pelat merah tersebut defisit karena pendapatan dari penumpang tergerus hingga 93 persen.

(Tribunnewswiki.com/Ron)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KAI Siapkan Pedoman New Normal, Penumpang Wajib Pakai Face Shield Sepanjang Perjalanan"



Penulis: Ronna Qurrata Ayun
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer