Jika Sekolah Kembali Dibuka Saat New Normal, Ini Protokol Kesehatan yang Harus Dilakukan

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini protokol yang harus dilakukan saat new normal jika sekolah kembali dibuka | Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

15. Warga sekolah dan keluarga yang berpergian ke negara dengan transmisi lokal Covid-19 serta mempunyai gejala demam atau gejala pernapasan seperti batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak napas diminta untuk tidak melakukan pengantaran, penjemputan, dan berada di area sekolah.

Sebelumnya, Nadiem Makariem telah menyanggah kabar sekolah akan dibuka kembali pada bulan Juli 2020.

"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar," tegas Nadiem.

Baca: Jika Ada Covid-19 Gelombang Dua, New Normal Akan Dihentikan

Baca: Sambut New Normal, Jasa Marga Tiadakan Layanan E-Toll di Gerbang Tol

Sementara itu, Nadiem mengaku telah memiliki skenario mulai pembelajaran sekolah.

"Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario," ucapnya.

"Kami sudah ada berbagai macam, tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri, jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan," papar Menteri Nadiem.

Mendikbud menyatakan, keputusan mengenai waktu dan metode pembelajaran juga atas pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Tapi keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas," kata dia.

Diketahui sejak bulan Maret seluruh siswa di Indonesia diminta untuk belajar dari rumah.

Hal ini guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Hingga saat ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem belum menentukan kapan sekolah akan kembali dibuka.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria)

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul New Normal Indonesia, Apa Saja Protokol di Area Institusi Pendidikan?



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer