Viral Petugas Rumah Sakit Minta Uang Rp 3 Juta pada Keluarga Korban Covid-19 untuk Urus Jenazah

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video perdebatan keluarga pasien jenazah PDP dengan petugas dari RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Mojokerto, Instagram Undercover.id, Minggu (24/5/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Beredar video perdebatan antara keluarga pasien PDP covid-19 dengan petugas jenazah dari pihak rumah sakit.

Diketahui video tersebut berlokasi di Mojokerto, Jawa Timur.

Perdebatan itu dipicu lantaran pihak petugas jenazah di rumah sakit tersebut meminta uang senilai Rp 3 juta pada keluarga sebagai biaya untuk pemulasaraan jenazah.

Salah satu akun instagram yang mengunggah video tersebut, @undercover.id, Minggu (24/5/2020) menyebutkan, peristiwa itu terjadi di Rumah Sakit umum dr Wahidin Sudirohusodo, Mojokerto.

Baca: Akibat Pandemi Corona, Volume Arus Kendaraan yang Tinggalkan DKI Jakarta Turun 62 Persen

Baca: Hidup Berdampingan dengan Corona, Berikut Penerapan New Normal yang Wajib Dipatuhi oleh Perusahaan

Disebutkan pula, apabila uang senilai Rp 3 Juta tidak diberikan, maka proses pemulasaraan jenazah dan pemakaman tidak bisa dilakukan.

Dari percakapan dalam potongan video, diketahui bahwa pihak keluarga mempertanyakan mengenai uang senilai Rp 3 juta tersebut.

Petugas memberikan jawaban bahwa uang itu dipergunakan untuk pemusaran jenazah yang meninggal.

Perdebatan pun terjadi antara kedua belah pihak.

Pihak keluarga yang tampak berat menerima aturan tersebut terdengar mengeluarkan keluhan dan kembali memprotes tentang uang itu.

Meski pada akhirnya mereka tetap memberikan uang senilai Rp 3 juta kepada pihak petugas.

Namun pihak keluarga kemudian meminta kuitansi bukti pembayaran.

Emosi salah satu anggota keluarga yang protes tampak tidak terkendali saat petugas tidak dapat memberikan bukti kuitansi.

Petugas berkata bahwa mereka akan menanyakan hal itu pada pimpinan mereka.

Tapi keluarga tersebut tetap bersikeras meminta petugas mengeluarkan kuitansi pembayaran saat itu juga.

"Udah urus, pokoknya kita minta tanda bukti. Kalau ga gitu jenazah kita tinggal disini. Terserah nanti gimana," kata salah satu keluarga saat mengakhiri perdebatan.

Pada akhirnya, pihak petugas pun mengeluarkan secarik kertas untuk menulis bukti penerimaan uang senilai Rp 3 juta dari keluarga jenazah dan ditanda tangani oleh salah satu dari mereka.

Dilansir dari kompas.com, beredarnya video tentang permintaan uang sebesar Rp 3 juta tersebut sudah beredar sejak Kamis (21/5/2020) malam.

Pasien PDP berinisial JSH (60) yang merupakan keluarga dari pihak yang bersangkutan dalam video meninggal pada hari Selasa (19/5/2020).

Pasien asal Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto tersebut meninggal usai menjalani perawatan di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto itu.

Direktur RSUD dr Wahidin Sudirohudo, Sugeng Mulyadi seperti diwartakan dalam kompas.com membenarkan peristiwa dalam video.

Baca: Kronologi dan Klarifikasi RS Mojokerto Soal Petugas Minta Uang Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Baca: Unik, Peti Jenazah Corona Diarak Keliling Kota, Peringatkan Warga yang Nekat Berkerumun Belanja

Halaman
12


Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer