"Saya yakin dengan tanggung jawab yang begitu besar, tidak dapat saya membangun daerah ini bila seorang diri, untuk itu perlu bersama bersinergi semua pihak membangun Kabupaten Bener Meriah," kata Sarkawi.
Ia melanjutkan, pihaknya akan mendukung program Pemerintah Provinsi Aceh untuk meningkatkan pembangunan di Bener Meriah, agar daerah itu dapat dinilai sejajar dengan kabupaten lain yang ada di Aceh.
Baca: Video Debat dengan Orang Tua Santri Positif Corona Viral, Anak Bupati Madiun: Ayah Bawa Virus
Baca: Gara-gara Covid-19, Bupati Ini Terpaksa Istirahat di Karpet karena Dilarang Sang Anak Tidur di Kamar
Baca: Gubernur Gorontalo Dibuat Pusing Oleh Ulah Sembrono Bupati Izinkan 7 Jemaah Tablig Bangladesh Masuk
"Kami meminta Pemerintah Aceh melalui Pelaksana Tugas Gubernur, untuk mewujudkan pembangun Jembatan Enang-Enang, Jalan Samarkilang yang dapat tembus ke Aceh Timur. Karena dengan dibangun jalan tersebut, akan mempersingkat waktu bila menuju ke Sumatera dan daerah lainnya," ujar Sarkawi.
Seperti diketahui, mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 3 Desember lalu.
Selain itu, Ahmadi juga dijatuhi hukuman denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan, dan pidana tambahan dicabut hak pilih selama dua tahun sejak menjalani masa hukuman.
Mantan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dengan cara memberi suap kepada Gubernur Aceh 2017-2022, Irwandi Yusuf sebesar Rp 1,05 miliar.
Suap itu terkait proyek-proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 di Kabupaten Bener Meriah.
-