Kronologi dan Klarifikasi RS Mojokerto Soal Petugas Minta Uang Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video perdebatan antara keluarga pasien dengan petugas di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur, terkait permintaan biaya Rp. 3.000.000 untuk pemulasaraan jenazah Pasien Dalam Pengawasn (PDP).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Begini kronologi video viral petugas RS di Mojokerto meminta uang untuk pemulasaraan jenazah pasien yang meninggal akibat Covid-19.

Video yang berisi perdebatan beberapa keluarga pasien dan petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wahidin Sudirohusodo Mojokerto mendadak viral di media sosial sejak Kamis (21/5/2020) malam.

Video tersebut tersebar di beberapa media sosial seperti Instagram dan Facebook.

Berdasarkan percakapan yang terekam dalam video tersebut, keluarga pasien mempertanyakan uang sebesar Rp 3 juta yang disebut diminta oleh petugas rumah sakit.

Petugas mengatakan uang itu digunakan untuk biaya pemulasaraan jenazah pasien yang meninggal.

Kemudian, keluarga itu terlihat beberapa kali mengutarakan keluhannya kepada petugas.

Mereka juga mempertanyakan uang itu.

Ilustrasi petugas mengangkat jenazah pasien virus corona atau Covid-19 yang meninggal untuk dimakamkan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Namun, mereka juga harus menyerahkan uang Rp 3 juta itu untuk mengurus jenazah.

Pihak keluarga kemudian memaksa petugas memberikan kuitansi sebagai tanda bukti pembayaran uang tersebut.

Salah seorang keluarga korban yang merekam video itu memberi tahu lokasi rumah sakit tersebut.

"Rumah Sakit dr Wahidin Sudirohusodo.

Bu Wali (Wali Kota Mojokerto) tolong diperhatikan," kata salah satu keluarga pasien dalam rekaman itu, dikutip dari Kompas.com.

Baca: Ada PSBB, Ini Alasan Polisi Tetap Izinkan Warga Mudik Lokal Jabodetabek saat Idulfitri

Baca: Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19, Presiden Jokowi Pastikan Tak Gelar Open House

Pihak yang berdebat dengan petugas rumah sakit itu merupakan keluarga dari seorang pasien dalam pengawasan (PDP).

Pasien tersebut meninggal pada Selasa (19/5/2020).

Pasien berinisial JSH itu berasal dari Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto,  yang menjalani perawatan di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto.

Ia meninggal pada usia 60 tahun.

Direktur RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Sugeng Mulyadi membenarkan bahwa peristiwa dalam video itu terjadi di rumah sakit yang dipimpinnya.

Karena salah paham

Pihak yang memprotes permintaan uang itu merupakan keluarga dari PDP yang meninggal di RSUD Wahidin Sudirohusodo.

Menurut Sugeng, insiden itu terjadi karena kesalahpahaman antara keluarga pasien dan petugas.

Halaman
123


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer