"Pertama, harus dipastikan kurva perkembangan Covid-19 landai secara stabil sebagai hasil tes swab yang dilakukan secara optimal dan penanganan secara kesehatan secara maksimal," kata dia.
"Kedua, dipastikan seluruh masyarakat mengetahui protokol kesehatan yang harus dijalankan dengan senantiasa menjaga jarak, mengenakan masker dan rajin mencuci tangan," ucap Sukamta.
Kemudian, pemerintah mesti menyiapkan rumah sakit serta sarana dan prasarananya untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 ketika pelonggaran PSBB diterapkan.
Sukamta juga mengingatkan agar pemerintah memastikan persediaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan, serta masker dan hand sanitizer bagi masyarakat umum.
Selanjutnya, ia menegaskan jika hal-hal tersebut wajib dipenuhi oleh pemerintah sebelum menerapkan pelonggaran PSBB.
Jika syarat yang diungkapkannya tersebut belum dapat dipenuhi, maka akan sangat riskan terjadinya gelombang kedua penyebaran virus corona yang lebih berbahaya.
"Apakah sudah terpenuhi semua syarat tersebut? Jika belum, sangat riskan kebijakan pelonggaran dilakukan," ujar Sukamta. "
"Pemerintah semestinya merujuk sepenuhnya kepada pendapat para ahli di bidang kesehatan dan epidemiologi dalam membuat kebijakan terkait penanganan Covid-19, bukan para pembisik yang punya kepentingan ekonomi sesaat," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PKS: Pemerintah Membingungkan, Jangan Salahkan Masyarakat Keliru Memahami"