Namun sepertinya ancang-ancang untuk mulai menegakkan pelonggaran PSBB sudah disiapkan.
Terlebih, Jokowi pun telah melaksanakan rapat terbatas antar Kepala Negara dengan para menterinya pada Senin (18/5/2020) untuk membahas new normal di tengah pandemi corona ini.
Rapat terbatas tersebut dilakukan secara khusus untuk membahas persiapan menuju kondisi keadaan normal baru (new normal) yang akan diberlakukan secepatnya.
Kemudian, Menteri Koordinasi bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku jika rapat terbatas tersebut juga membahas tentang relasasi PSBB.
Relaksasi atau pelonggaran tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan atau memulihkan keadaan ekonomi negara karena imbas pandemi.
Namun, sampai saat ini belum diputuskan kapan relaksasi PSBB tersebut akan dilaksanakan.
Ia juga menambahkan jika Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk bersiap menghadapi new normal yang akan diterapkan pemerintah.
Keadaan normal baru ini merupakan keadaan ketika masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal, tetapi harus tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Baca: Andre dan Rina Nose Dipolisikan karena Dianggap Hina Marga Latuconsina, Prilly: Tidak Niat Meledek
Baca: Warga Berkerumun Belanja Baju Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19, Mal SGC Cikarang Ditutup Sementara
Baca: Lebaran di Tengah Corona, Pengamat Sebut Aturan Pemerintah Terkait Mudik Membingungkan Masyarakat
"Bapak Presiden menekankan pentingnya kita harus bersiap siaga untuk menghadapi era normal baru, kehidupan normal baru," kata Muhadjir usai rapat dengan Presiden, Senin.
"Di mana kita akan berada dalam situasi yang beda dengan normal sebelumnya," lanjut dia.
Hidup pada era normal baru sebelumnya juga sempat disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.
Yakni hidup normal seperti biasa namun harus bisa berdampingan dengan Covid-19 di tengah-tengah semua kegiataan.
Hal tersebut diterapkan karena sampai sata ini vaksin untuk penyakit pandemi ini belum kunjung ditemukan.
Terlebih, penerapan new normal ini juga dilakukan karena tidak ada yang tau pasti kapan pandemi ini akan berakhir.
"Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru," kata Presiden Jokowi pada Jumat pekan lalu.
Ancang-ancang pemerintah menerapkan new normal dengan melonggarkan PSBB dinilai tidak tepat karena angka penyebaran Covid-19 di Indonesia masih tinggi.
Hal tersebut terlihat dari kurva penambahan kasus harian yang dilihat di situs resmi pemerintah, covid-19.go.id.
Dalam sepekan terakhir, bahkan sempat terjadi puncak penambahan kasus harian pada 13 Mei dengan penambahan pasien positif mencapai 689 orang
Kemudian jika dilakukan rata-rata, jumlah penambahan kasus harian di Indonesia dalam sepekan terakhir sebanyak 534,6 orang