Bupati Malang Ungkap Sanksi Bagi Pelanggar PSBB

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Malang, Sanusi (KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

"Hari pertama berarti Minggu. Minggu, Senin, Selasa adalah masa imbauan dan teguran.

Rabu dan seterusnya sampai hari ke-14 maka teguran dan penindakan," jelas Khofifah.

Khofifah telah menerima model penerapan PSBB di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.

Salah satunya adalah program Kampung Tangguh yang mengedepankan partisipasi masyarkaat selama penerapan PSBB.

"Berbagai role model yang sudah diinisiasi di Malang Raya sudah pernah dipresentasikan kepada kami di dalamnya adalah Kampung Tangguh,

yang kita ingin ini menjadi bagian dari prototipe bagaimana sesungguhnya keterlibatan di unit paling bawah, itu faktor penentu pencegahan penyebaran Covid-19," jelasnya.

(TribunnewsWiki.com/SO/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Malang: Sanksi bagi Pelanggar PSBB, ya Terkena Covid-19"



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer