Mereka memberi tahu dokter, lalu mengirimkan 100 telur dan seekor ayam hidup sebagai hadiah.
Baca: 7 Pasangan Artis Ini Sempat Tak Direstui Orang Tua sebelum Nikah, Kini Justru Harmonis dan Bahagia
Baca: Berlayar Selama 25 Hari, Pasangan Ini Tidak Tahu Dunia Sedang Hadapi Wabah Covid-19
Pasangan didenda Rp 3,2 juta karena kedapatan berciuman di tempat umum
Sejoli di Singapura terpaksa harus menerima denda Rp 3,2 juta.
Keduanya kedapatan berciuman di tempat umum, di tengah aturan social distancing untuk mencegah Covid-19.
Polisi menangkap pasangan itu di Upper Boon Keng Road.
Masing-masing kemudian dijatuhi denda 300 dolar Singapura (Rp 3,2 juta) Selasa (14/4/2020).
Seperti diberitakan Stomp pada Selasa (15/4/2020), seorang netizen mengirim foto dan video memperlihatkan pasangan tengah duduk di bangku dekat lubang barbekyu.
Mereka kemudian asyik berciuman.
Padahal, tempat itu sudah disegel dengan pita merah putih.
"Polisi kemudian sampai pada pukul 09.10 pagi setelah menerima laporan dari sejumlah tempat," ujar netizen yang tak disebutkan identitasnya itu, dikutip dari Kompas.com.
Baca: Warga Jawa Timur Kini Lebih Mudah Pantau Persebaran Virus Corona Via WhatsApp dari Radar COVID-19
Baca: Indonesia Corruption Watch Desak Jokowi Pecat Stafsus Andi Taufan atas Dugaan Penyalahgunaan Jabatan
Mendapati laporan tersebut, polisi kemudian bergegas ke lokasi dan menemukan pasangann yang masih muda itu.
Si pria disebutkan berusia 20 tahun.
Sedangkan yang perempuan setahun lebih muda (19).
Mereka duduk di area yang dilarang.
"Mereka berdua kemudian dikenakan denda 300 dollar karena melanggar aturan pembatasan sosial sesuai UU Covid-19 2020," kata polisi.
Penegak hukum kemudian memberikan edukasi kepada pasangan itu agar menghormati aturan pemerintah, dan pergi tak lama kemudian.
Sementara, lebih dari 200 pasangan di Filipina memutuskan menikah massal di tengah wabah virus corona, di mana mereka berciuman sambil memakai masker.
Dalam gambar yang beredar, nampak para mempelai pria dan wanita yang berbahagia itu memakai masker, tak lama setelah wali kota meresmikan pernikahan itu.
Dilansir Daily Mirror Jumat (21/2/2020), acara ini merupakan bagian dari tradisi pasca-Hari Valentina di Bacolod, Pulau Negros, Filipina.