Kembali Bersuara, Refly Harun Buka Celah Buruk Era Presiden Jokowi: Pengkritik Bisa Dikriminalisasi

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli hukum tata negara, Refly Harun.

"Karena tidak hanya mengatakan 'Si X ini pikirannya cuma uang dan uang'," jelas Refly.

Baca: Mantan Sekretaris BUMN Said Didu Bakal Diperiksa Polisi Senin Depan Terkait Laporan Luhut

"Seperti kita tahu dalam kasus Said Didu melawan LBP."

Ia mengaku sampai disebut warganet mengritik pemerintah karena merasa sakit hati.

Tak hanya itu, menurut Refly ada sejumlah makian kasar yang diterimanya dari warganet.

"Tapi pernyataan yang kita baca lebih dari itu, mulai dari yang sedikit ringan 'Ini barisan sakit hati' sampai dibilang pelcur politik, dibilang monyet."

"Sampai makian-makian yang sangat kasar," sambungnya.

Karena itu, Refly mengaku tak mau menggubris makian itu.

Menurut dia, menyampaikan kritik terhadap pemerintah menjadi tujuan utamanya kini.

"Cuekin saja, saya tidak gubris. Yang penting adalah kita sudah menyampaikan kritik kita," tandasnya.

(Tribunnewswiki.com/Ris)



Penulis: Haris Chaebar
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer