8 FAKTA Kasus Penyekapan Istri dan Penemuan Mayat Perempuan di Kontrakan Tukang Roti di Bogor

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di rumah kontrakan pelaku di Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor saat penggalian kuburan jasad misterius berdasarkan hasil pengembangan kasus yang melibatkan pelaku AA (37), Jumat (8/5/2020).


6. Ditemukan ijazah S1 di kontrakan

Sejumlah berkas ditemukan di rumah kontrakan AA (37) penyekap istri siri di Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Berkas-berkas ini di antaranya berupa 2 akta orang lain, 1 akta pelaku dan ijazah S1 seorang perempuan atas nama orang lain yang kini sudah disita oleh Polsek Parungpanjang.

Kapolsek Parungpanjang Kompol Nundun Radiaman menjelaskan bahwa berkas ijazah itu disita sebagai barang bukti.

Namun kini masih didalami keterkaitan perempuan di ijazah itu dengan pelaku AA.

"Nanti kita akan dalami kembali, karena barang bukti itu baru ditemukan," kata Kompol Nundun Radiaman kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (8/5/2020).

Baca: Kronologi Kasus Kakek 85 Tahun Bunuh Menantu karena Sering Dihina, Mayat Ditelantarkan 4 Hari

7. AA dikenal sopan dan baik

Menurut keterangan warga sekitar, AA, pelaku penyekapan dan penguburan jasad wanita tersebut dikenal sebagai pribadi yang sopan dan baik.

"Orangnya sopan, baik banget, ngomongnya juga halus," kata Herni.

Selama pelaku mengontrak di rumah tersebut dalam 1 tahun terakhir, dia mengaku tak menaruh curiga apapun.

Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai penjual roti keliling juga juga dianggap seperti biasa oleh warga.

"Kesehariannya jualan roti aja, ngisi juga jumatan di masjid juga pernah, adzan segala, alim orangnya, sopan pokoknya," katanya.

Sejumlah warga dan ketua RT melakukan aksi bebersih untuk persiapan penggalian makam oleh Tim Forensik Rumah Sakit Polri Jakarta Timur, besok Jumat (8/5/2020) di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat(Dok Istimewa) (Dok Istimewa)

Meski begitu, Herni mengaku bahwa tidak tahu kalau pelaku ini memiliki istri siri di dalam rumah kontrakannya.

Hal ini juga dirasakan oleh warga yang lainnya termasuk tetangga pelaku, Ida (50).

Dia menjelaskan rumah kontrakan pelaku ini terkesan sepi setiap harinya kecuali aktivitas pelaku yang keluar masuk untuk berjualan.

"Ada suara yang bertengkar gitu di dalam rumah, gak pernah denger. Gak pernah ihat ada tamu juga. Ini pintu terus ketutup," kata Ida.

Ida mengaku bahwa dia dan warga lainnya baru tahu kalau pelaku memiliki istri siri setelah istri sirinya itu kabur dari rumah tersebut melalui atap plafon.

Terpisah, warga lainnya, Iwan (40) mengaku tak menyangka dengan kejadian penganiayaan termasuk adanya mayat perempuan di dalam rumah kontrakan pelaku tersebut yang mana kejadian itu heboh dan jadi perbincangan warga.

"Gak paham itu motifnya apa. Kayaknya kalau kita melihat dari sisi penganiyaannya, cerita-ceritanya itu, kayak psikopat gitu," ungkap Iwan.

AA (37), penganiaya dan penyekap istrinya yang baru 17 tahun. Perbuatan kasar AA terungkap setelah istrinya berhasil kabur melalui plafon toilet. Keduanya menikah siri sejak istrinya berusia 13 tahun.


8. AA terancam hukuman lebih dari 7 tahun penjara

Halaman
1234


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer