Sebuah rumah kontrakan di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, menjadi saksi penyekapan yang dilakukan oleh AA (37) yang berprofesi sebagai penjual roti keliling.
AA tinggal di kontrakan tersebut bersama istrinya yang masih belia, SM (17) sejak Agusus 2019.
Ia tidak pernah melaporkan keberadaan perempuan di rumahnya.
Di kontrakan tersebut, AA menyekap SM yang dinikahinya secara siri saat berusia 13 tahun.
Berikut sejumlah fakta kasus penyekapan dan penganiayaan serta penemuan makam wanita di kontrakan pedagang roti di Bogor, dikutip TribunnewsWiki dari berbagai sumber pada Senin (11/5/2020):
Selama menikah, SM dilarang keluar kontrakan oleh suaminya, termasuk saat mereka mengontrak di Desa Kepasiran.
Selama dikurung, SM kerap disiksa oleh suaminya hanya gara-gara tak pandai memasak.
Secara berulang, AA sering membenturkan kepala istrinya ke tembok.
Karenak tak kuat dengan perlakuan suaminya, SM nekat kabur dari suaminya.
Dengan luka di pelipis sebelah kiri, SM nekat meloncat dari plafon kamar mandi dan keluar melalui tembok yang berhasil ia jebol.
2. SM berhasil keluar saat suami tidak di rumah
Sabtu, 2 Mei 2020, sekitar pukul 16.30 WIB, SM berhasil keluar dari rumah kontrakan saat sang suami sedang keluar rumah.
SM pun meminta pertolongan warga sekitar.
Saat ditemukan warga, tubuh SM penuh luka dan terlihat pucat serta mengeluarkan aroma menyengat.
SM pun menghubungi orangtuanya di Rangkasbitung, Banten.
Didampingi keluarganya, SM melaporkan penyekapan yang terjadi pada dirinya ke kantor polisi.
Baca: Nasib Preman Pasar yang Nekat Keroyok & Sekap TNI dari Yonif Raider di Tangan Personel Gabungan
Kaburnya SM ternyata mengungkap fakta baru yang mengejutkan.
Ternyata sang suami, AA pernah menguburkan mayat perempuan di belakang rumah kontrakannya.