"Perkembangan informasi saat ini tengah dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan perwakilan dan Kementerian Luar Negeri terkait dengan data dan penanganannya," ucap Benny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/5/2020).
Baca: Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut: Kapten Kapal Sebut Dilarung, China Klaim Sesuai Standar
Bareskrim temukan indikasi ekspolitasi
Bareskrim Polri menemukan indikasi adanya dugaan eksploitasi di Kapal Long Xing 629.
Indikasi tersebut ditemukan Bareskrim usai memeriksa 14 anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal tersebut.
"Sementara ada indikasi telah terjadi eksploitasi di kapal tersebut dari kesaksian 14 crew kapal, sebagai bukti awal untuk kami follow up," kata Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes John W Hutagalung ketika dihubungi, Minggu (10/5/2020).
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya menggali keterangan terkait proses para ABK bekerja di kapal. Misalnya, terkait prosedur serta perusahaan penyalur.
Kemudian, para ABK juga diminta membeberkan perihal pengalaman saat bergabung hingga berada di atas kapal.
Menurut John, 14 ABK tersebut juga ditanyakan mengenai tiga jenazah rekannya yang dilarung ke laut.
"Kesaksian mereka apakah terjadi eksploitasi atau TPPO selama di kapal, misal terkait jam kerja, upah, ancaman, asuransi, dan lain-lain. (Kemudian) kesaksian mereka terkait pelarungan tiga jenazah ke laut," tuturnya.
Selanjutnya, Bareskrim akan menyelidiki lebih lanjut perihal indikasi tersebut.
Diberitakan, viral sebuah video yang ditayangkan media Korea Selatan, memperlihatkan bagaimana jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dilarung ke tengah laut.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi video pada Kamis (7/5/2020) memaparkan peristiwa pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal ikan China.
Ketiganya merupakan awak kapal ikan Long Xin 629. Satu jenazah berinisial AR dilarungkan ke laut pada 31 Maret 2020 setelah dinyatakan meninggal dunia pada 27 Maret 2020.
Kemudian, dua jenazah lainnya meninggal dunia dan dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.
Selain itu, pada 26 April 2020 KBRI Seoul mendapatkan informasi ada satu ABK Indonesia dari Kapal Long Xing 629 berinisial EP yang mengalami sakit.
Namun, EP meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit di Pelabuhan Busan.
Selain telah mengirimkan nota diplomatik ke Pemerintah China, Retno mengatakan sudah berbicara dengan Duta Besar China di Indonesia terkait kasus tersebut.
Baca: Susi Pudjiastuti Geram, Tanggapi Video soal Jenazah ABK Indonesia yang Dibuang dari Kapal China
Baca: Menlu Retno Panggil Dubes China Untuk Jelaskan Soal Perlakuan Buruk Warganya Pada ABK Indonesia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Tak Bisa Dikontak Berbulan-bulan, Lalu Ada Kabar Jasad Anak Saya Telah Dilarung" dan "Usai Periksa ABK, Bareskrim Temukan Indikasi Eksploitasi di Kapal Long Xing 629".