Juriah, ayah Ari (25), salah satu ABK Kapal Long Xing 629 mengatakan tidak pernah mendapatkan telepon ataupun kabar dari sang putera sejak ia pergi merantau.
"Tidak pernah menelepon dan kami juga tidak bisa menelepon," kata Juriah.
Juriah, saat ditemui di rumahnya di Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, menceritakan, Ari telah merantau selama 14 bulan.
Selama itu juga, dirinya tak sedikit pun mendengar kabar dari Ari, yang telah menjadi tulang punggung keluarga.
Kemudian, ia dihubungi seseorang yang mengaku bos Ari dan memintanya ke Jakarta.
Dirinya juga diminta untuk memberikan nomer rekening.
"Yang kedua ada minta rekening dengan saya, ujung-ujungnya tiga hari kemudian menyuruh saya ke Jakarta, (ternyata) anak saya meninggal,” kata Juriah.
Hatinya pun hancur saat mereka mengetahui jenazah Ari telah dilarung tanpa persetujuan keluarga.
Juriah berharap kasus yang menimpa anaknya segera diusut tuntas.
Baca: Kapal LONG XING 629
Baca: Viral Video Jenazah ABK Indonesia di Kapal China Dibuang ke Laut, Ada Kemungkinan Eksploitasi
Hal serupa juga dialami keluarga ABK Sepri, warga Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Menurut kakak perempuan Sepri, Rita Andri Pratama, kepada Kompas.com, Sabtu (9/5/2020), pihak keluarga menerima kabar duka dari pihak perusahaan melalui selembar surat berbahasa China.
Setelah diterjemahkan, surat tersebut menjelaskan, Sepri sudah meninggal dunia dan jenazahnya dilarung ke laut.
Pihak keluarga sempat mempertanyakan mengapa jenazah Sepri dilarung ke laut bukan dikirim ke Indonesia.
Saat itu, pihak perusahaan berdalih tak bisa menghubungi keluarga karena komunikasi susah.
“Menurut pihak perusahaan, meksi sudah diberi perawatan dan diinfus oleh tim media kapal ternyata nyawa Sepri tidak bisa diselamatkan,” kata Rita.
Menurut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) Benny Ramdhani, dua dari tiga keluarga ABK yang dilarung dari Kapal ikan China Long Xin 629 telah mendapatkan santunan dari perusahaan penyalur.
Benny menyebut keluarga ABK Sepri mendapatkan uang santunan sebesar Rp 50 juta dari agen penyalurnya di dalam negeri.
Sedangkan ABK Ari belum mendapat santunan karena masih dalam proses pengembangan kasus oleh Kementerian Luar Negeri.
"Perkembangan informasi saat ini tengah dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan perwakilan dan Kementerian Luar Negeri terkait dengan data dan penanganannya," ucap Benny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/5/2020).
Baca: Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut: Kapten Kapal Sebut Dilarung, China Klaim Sesuai Standar
Bareskrim Polri menemukan indikasi adanya dugaan eksploitasi di Kapal Long Xing 629.
Indikasi tersebut ditemukan Bareskrim usai memeriksa 14 anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal tersebut.
"Sementara ada indikasi telah terjadi eksploitasi di kapal tersebut dari kesaksian 14 crew kapal, sebagai bukti awal untuk kami follow up," kata Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes John W Hutagalung ketika dihubungi, Minggu (10/5/2020).
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya menggali keterangan terkait proses para ABK bekerja di kapal. Misalnya, terkait prosedur serta perusahaan penyalur.
Kemudian, para ABK juga diminta membeberkan perihal pengalaman saat bergabung hingga berada di atas kapal.
Menurut John, 14 ABK tersebut juga ditanyakan mengenai tiga jenazah rekannya yang dilarung ke laut.
"Kesaksian mereka apakah terjadi eksploitasi atau TPPO selama di kapal, misal terkait jam kerja, upah, ancaman, asuransi, dan lain-lain. (Kemudian) kesaksian mereka terkait pelarungan tiga jenazah ke laut," tuturnya.
Selanjutnya, Bareskrim akan menyelidiki lebih lanjut perihal indikasi tersebut.
Diberitakan, viral sebuah video yang ditayangkan media Korea Selatan, memperlihatkan bagaimana jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dilarung ke tengah laut.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi video pada Kamis (7/5/2020) memaparkan peristiwa pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal ikan China.
Ketiganya merupakan awak kapal ikan Long Xin 629. Satu jenazah berinisial AR dilarungkan ke laut pada 31 Maret 2020 setelah dinyatakan meninggal dunia pada 27 Maret 2020.
Kemudian, dua jenazah lainnya meninggal dunia dan dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.
Selain itu, pada 26 April 2020 KBRI Seoul mendapatkan informasi ada satu ABK Indonesia dari Kapal Long Xing 629 berinisial EP yang mengalami sakit.
Namun, EP meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit di Pelabuhan Busan.
Selain telah mengirimkan nota diplomatik ke Pemerintah China, Retno mengatakan sudah berbicara dengan Duta Besar China di Indonesia terkait kasus tersebut.
Baca: Susi Pudjiastuti Geram, Tanggapi Video soal Jenazah ABK Indonesia yang Dibuang dari Kapal China
Baca: Menlu Retno Panggil Dubes China Untuk Jelaskan Soal Perlakuan Buruk Warganya Pada ABK Indonesia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Tak Bisa Dikontak Berbulan-bulan, Lalu Ada Kabar Jasad Anak Saya Telah Dilarung" dan "Usai Periksa ABK, Bareskrim Temukan Indikasi Eksploitasi di Kapal Long Xing 629".