"Dapat digunakan sewaktu-waktu dan apabila dibutuhkan jumlahnya dapat juga ditambahkan," katanya
Baca: Muhadjir Effendy Tegur Keras Anies Baswedan Terkait Bantuan Sosial untuk Warga DKI Jakarta
Baca: Pemerintah Buat Kajian Pemulihan Ekonomi, Rencananya Mal Akan Dibuka Kembali Mulai 8 Juni 2020
Untuk pendistribusian bansos tahap pertama diberikan kepasa 1.194.633 Kepala Keluarga (KK) di DKI Jakarta.
Bansos tersebut berisi kebutuhan pokok untuk digunakan selama 1 minggu.
Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang dalam proses pendataan untuk distribusi bansos tahap dua.
"Pendataan itu dengan mendapatkan usulan dan masukan unsur RT atau RW. Pemprov DKI Jakarta juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta," kata Anies.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Pemprov DKI tak mampu menyalurkan bantuan sosial untuk 1,1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayahnya.
Sri Mulyani pun mengatakan, kini tanggungjawab untuk menyalurkan bansos kepada 1,1 juta KPM tersebut tersebut dilempar ke pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, hal tersebut lantaran Pemerintah Provinsi DKI tidak memiliki anggaran yang cukup.
Kabar tersebut diakui Sri Mulyani didapatkannya dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Dengan demikian, beban penyaluran bantuan sosial untuk 4,7 juta KPM dibebankan seluruhnya kepada pemerintah pusat.
"Kemarin dapat laporan Pak Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy) DKI yang tadinya cover 1,1 juta warga mereka namun tidak ada anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk cover 1,1 juta DKI dan sisanya 3,6 juta pemerintah pusat sekarang seluruhnya diminta dicover pemerintah pusat," ujar Sri Mulyani ketika memberikan penjelasan kepada Komisi XI DPR RI, Rabu (6/5/2020) seperti dilansir oleh Kompas.com.
Dengan ini, pemerintah pusat pun harus meningkatkan alokasi anggaran bansos dengan tambahan limpahan KPM yang tidak mampu dicover oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Saat ini, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran untuk jaring pengaman sosial sebesar Rp 110 triliun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sindir Sri Mulyani, Pimpinan DPRD DKI: Semua Daerah Tak Punya Uang, Kenapa Hanya Jakarta?"