“Kami harapkan semua kabupaten/kota siap melaksanakan PSBB maksimal.
Tapi kalau pun ada yang PSBB parsial, kita benar- benar hitung untung ruginya,” kata Daud.
(TribunnewsWiki.com/Febri/Kompas.com/Dendi Ramdhani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ridwan Kamil Teken Pergub PSBB Jabar, Motor Boleh Boncengan" dan "Begini Aturan Transportasi Saat PSBB Jabar, Mulai 6 Mei 2020"