Ia pun mengaku tidak tau-menau selama ini bahwa ada pengadaan sarung yang anggarannya mencapai Rp 2,8 miliar.
Walaupun begitu, Bupati Tasikmalaya itu terlihat enggan saat ditanyai lebih lanjut oleh beberapa wartawan.
Ia meminta wartawan untuk menanyakan soal hal lain selain membahas tentang lelang sarung tersebut.
"Saya tidak tahu menahu, saya akan kroscek ke lapangan," jawab Ade singkat.
Sebelumnya, memang proyek pengadaan sarung tersebut sudah ada di dalam APBD sebelumnya.
Namun, dengan adanya keputusan bersama (SKB) Menteri Keungan dan Menteri Dalam Negeri, pengadaan itu diubah aturannya untuk merelokasi menjadi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Kini, laman resmi LPSE Kabupaten Tasikmalaya tersebut sudah tidak memunculkan lagi daftar proyek pengadaan sarung yang mencapai Rp 2,8 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemkab Tasikmalaya Paksakan Proyek Pengadaan Sarung Rp 2,8 M Saat Pandemi Corona"