Proses lelang tersebut dilakukan Pemkab Tasikmalaya melalui Lembaga Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) setempat.
Dari proyek pengadaan itu, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Alayubi mengaku pihaknya sudah langsung mengingatkan Bupati Tasikmalaya.
Pihaknya mengatakan jika langkah yang diambil oleh sang bupati dinilai tak mengikuti anjuran keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri terkait realokasi anggaran pada pandemi corona saat in.
"Dalam realokasi anggaran itu harus mengacu keputusan bersama Kemenkeu dan Kemendagri. Disitu diwajibkan Pemda kalau ada kegiatan yang tidak penting harus dipotong minimal 50 persen atau ditiadakan. Kalau sampai melanggar, jelas ada sanksinnya," jelas Asep kepada wartawan di kantornya, Kamis (30/4/2020).
Baca: Intelijen Katakan Tidak, Presiden AS Donald Trump Masih Percaya Virus Corona Buatan China
Baca: Total Kasus Capai 3.344.435, Berikut Update Terbaru Covid-19 di Seluruh Dunia 2 Mei 2020
Baca: Jadwal dan Materi Belajar dari Rumah di TVRI Minggu Keempat, 4 Mei-8 Mei 2020 untuk PAUD hingga SMA
Asep juga meminta kepada Pemkab Tasikmalaya untuk berhati-hati dalam melaksanakan pelelangan terlebih di masa pandemi corona sekarang.
Apalagi, proyek pengadaan sarung tersebut tembus di kisaran angka Rp 2,8 miliar yang dinilai tidak terlalu penting.
Pengadaan proyek itu merupakan jalan yang seharusnya tidak ditempuh saat semua pihak sedang berjuang melawan corona.
Menurutnya, hal tersebut terlihat sekali ada sebuah kepentingan dalam memaksakan lelang pengadaan sarung oleh eksekutif jelang Lebaran di bulan Ramadan.
"Saya ingatkan kepada eksekutif hari ini hati-hati dalam melaksanakan pelelangan atau pengadaan harus mengacu kepada situasi dampak covid-19. Itu warning," ungkapnya.
Asep pun menuturkan jika pihaknya mengetahui adanya pengalokasian anggaran dari APBD tahun 2020 Pemkab Tasikmalaya untuk pengadaan sarung.
Namun, pada situasi sekarang ini hampir semua pos anggaran direalokasikan untuk memerangi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Kemudian Asep pun kaget jika ada pengadaan sarung Rp 2,8 miliar tersebut.
Padahal, lelang tersebut telah dibuka sejak 2 April 2020 lalu.
"Memang itu telah ditetapkan dalam APBD sebelumnya, tapi kan sekarang berbeda saat ini ada realokasi anggaran akibat pandemi corona. Saya sarankan dihapus juga. Lebaran ini mungkin pak bupati akan memberikan sesuatu semacam THR sarung," ungkap Asep.
Ia pun berharap jika kejadian seperti ini terutama di wilayah Kabupaten Tasimalaya jangan sampai terulang lagi.
Apalagi jika sampai mencuat ke publik secara umum.
DPRD berharap akan ada jalinan komunikasi antara eksekutif dan legislatif yang baik untuk kepentingan bersama, terutama untuk masyarakat.
Ia juga meminta jika pengadaan proyek sarung itu ditiadakan dan menggantinya dengan yang lebih penting.
"Harus ditiadakan karena ada yang prioritas. Yang wajib-wajib dulu," pungkas Asep.
Baca: Ramadan di Tengah Corona, 2 Jasa Travel Gelap yang Bawa Pemudik Tertangkap, Kini Terancam Dipenjara
Baca: Viral Penimbun Masker Kebingungan Jual Stock Karena Harga Sudah Normal, Netizen Beri Reaksi Beragam
Baca: Achmad Yurianto Sebut Tiga Kota Ini Jadi Episentrum Penyebaran Virus Corona Baru, Dua Lakukan PSBB
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto pun buka suara dan mengklarifikasi terkait dengan pengadaan realokasi proyek sarung tersebut.
Ia pun mengaku tidak tau-menau selama ini bahwa ada pengadaan sarung yang anggarannya mencapai Rp 2,8 miliar.
Walaupun begitu, Bupati Tasikmalaya itu terlihat enggan saat ditanyai lebih lanjut oleh beberapa wartawan.
Ia meminta wartawan untuk menanyakan soal hal lain selain membahas tentang lelang sarung tersebut.
"Saya tidak tahu menahu, saya akan kroscek ke lapangan," jawab Ade singkat.
Sebelumnya, memang proyek pengadaan sarung tersebut sudah ada di dalam APBD sebelumnya.
Namun, dengan adanya keputusan bersama (SKB) Menteri Keungan dan Menteri Dalam Negeri, pengadaan itu diubah aturannya untuk merelokasi menjadi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Kini, laman resmi LPSE Kabupaten Tasikmalaya tersebut sudah tidak memunculkan lagi daftar proyek pengadaan sarung yang mencapai Rp 2,8 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemkab Tasikmalaya Paksakan Proyek Pengadaan Sarung Rp 2,8 M Saat Pandemi Corona"