Kabar baik bagi PNS TNI/Polri terkait adanya THR di tahun 2020.
Meskipun saat ini sedang ada wabah Covid-19, namun pemerintah memastikan telah menyiapkan THR bagi PNS TNI/Polri.
Meski demikian, tidak semua golongan dari PNS TNI/Polri yang bisa mendapatkan THR lebaran tahun 2020 ini.
Hanya golongan I hingga golongan IV yang akan mendapat THR tahun ini.
Baca: Besaran THR PNS Tahun 2020 Berkurang dan Pencairan Gaji ke-13 Dipastikan Mundur, Ini Alasan Kemenkeu
Baca: Cek Rincian Besaran THR bagi PNS, Bakal Cair Paling Cepat 10 Hari Sebelum Idul Fitri
Hal tersebut sudah diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, beberapa waktu lalu.
"Gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada Presiden, yang nanti akan diputuskan di sidang kabinet. Perhitungannya untuk ASN, TNI, Polri yang terutama kelompok yang pelaksana golongan I, II dan III terutama untuk ASN, TNI, Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan," jelas Sri Mulyani seperti dikutip dari Tribunnews.
Lantas berapa besaran THR yang akan diterima PNS TNI/Polri di lebaran tahun ini?
Berikut ini rangkuman besaran THR yang diterima PNS TNI/Polri:
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000