Sebagai informasi, jika melihat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019, pembayaran gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok dengan nilai yang sama dengan bulan Juni, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, hingga tunjangan kinerja.
Pada tahun 2019 sendiri, total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk pembayaran gaji ke-13 PNS mencapai Rp 20 triliun.
THR akan diberikan H-10 sebelum lebaran 2020
Meski demikian, PNS, TNI dan Polri hingga pensiunan akan tetap menerima THR bulan Mei 2020.
Mengenai jadwal pencairan THR, Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti memberikan keterangannya.
Seperti yang diberitakan Kompas.com, Nufransa mengatakan bahwa THR untuk PNS akan cair paling cepat 10 hari sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri.
Artinya, bila Lebaran tahun ini jatuh pada 23-24 Mei 2020, maka THR untuk PNS akan cair pada 13-14 Mei 2020.
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negeri ( BKN) Paryono, ketika dikonfirmasi terpisah.
Paryono mengatakan, kepastikannya masih menunggu Peraturan Kementerian Keuangan.
Meski demikian, biasanya THR akan cair 10 hari sebelum Hari Raya.
"Kita tunggu Peraturan Menteri Keuangan keluar dulu. Biasanya kira-kira 10 hari sebelum Hari Raya sudah bisa cair," ujar Paryono.
Baca: Jadwal Pencairan dan Jumlah THR Lebaran 2020 yang Diterima PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan'
Baca: Besaran THR PNS Tahun 2020 Berkurang dan Pencairan Gaji ke-13 Dipastikan Mundur, Ini Alasan Kemenkeu
Baca: Tidak untuk Semua PNS, Inilah Kategori ASN yang Bisa Mendapatkan Gaji Ke-13 dan THR Tahun 2020
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Pembahasan gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun"
dan di Kompas.com dengan judul "THR PNS Cair Paling Cepat 10 Hari Sebelum Lebaran"