Sejauh ini, pihaknya masih menunggu revisi dan informasi selanjutnya dari Kementerian Keuangan.
Sembari menunggu revisi, pihak Kemenag juga masih menunggu bagaimana tindak lanjut dari pasca-kebijakan penghematan tersebut.
"Kita berharap nanti ada tindaklanjut yang meng-adress persoalan yang dihadapi kampus-kampus selama ini," paparnya.
(Kompas.com/Retia Kartika Dewi) (TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi)