VIRAL Pembatalan Diskon UKT untuk Mahasiswa PTKIN Trending di Twitter, Ini Penjelasan Kemenag

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Fachrul Razi

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Media sosial Twitter diramaikan soal pembatalan pemberian keringanan uang kuliah Tunggal (UKT) kepada seluruh mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Rabu (29/4/2020).

Keputusan Kemenang menjadi viral dan trending di sosial media Twitter dengan tagar #KemenagJagoPHP hingga kemenagprank.

Banyak pengguna Twitter menungkapkan kekecewaannya terhadap Kemenag terkait pembatalan diskon UKT tersebut.

"Bismillahirrahmanirrahim

6 April 2020

Kementerian Agama melalui Dirjen Pendis mengeluarkan edaran yang berisi pengurangan UKT semester ganjil 2020/2021 bagi mahasiswa PTKIN.

@jokowi @Kemenag_RI #KemenagJagoPHP," tulis Aghisna dalam twitnya pada Selasa (28/4/2020).

Unggahan tersebut telah diretweet sebanyak 195 kali dan disukai 351 akun pengguna Twitter lainnya.

Selain Aghisna, pemilik akun Twitter bernama Nama Palsu, @Eca_resanofa10 juga mengungkapkan kekecewaannya atas langkah pengurangan UKT yang tidak terealisasikan.

"Orang orang bikin from this to this sama doi nya, gua bikin from this to this karena kena prank #KemenagJagoPHP," tulis @Eca_resanofa pada Rabu (29/4/2020).

Bersamaan dengan hal ini, surat edaran yang mencantumkan Dirjen Pendidikan Islam yang memerintahkan Rektor/Ketua PTKIN untuk melakukan serangkaian langkah guna meringankan mahasiswa akibat penyebaran pandemi Covid-19 juga beredar.

Baca: Viral di Sosial Media, Malaysia Sebut 70 Persen Kasus Impor Covid-19 Berasal dari Indonesia

Penjelasan Kemenag

Salah satu langkah tersebut yakni adanya pengurangan UKT mahasiswa Diploma dan Sarjana hingga S3 pada semester ganjil Tahun 2020/2021 dengan besaran pengurangan minimal 10 persen dari UKT masing-masing pelajar.

Penjelasan Kemenag Menanggapi hal itu, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan pihaknya belum bisa merealisasikan program diskon UKT bagi mahasiswa dikarenakan adanya penghematan anggaran Kemenag yang berdampak pada anggaran PTKIN.

"Sementara ini belum (terealisasi). Ada penghematan anggaran di Kemenag sebesar Rp 2,6 triliun yang berdampak pada anggaran PTKIN," ujar Kamarudin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Tanggapan lain juga disampaikan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI, Prof Dr M. Arskal Salim.

Arskal mengatakan, pihaknya telah menarik surat edaran yang dimaksud dikarenakan tengah menimbang adanya kebijakan penghematan besar-besaran oleh negara.

"Plt Dirjen menarik suratnya yang terdahulu karena menimbang adanya kebijakan penghematan besar-besaran oleh negara melalui Perpres 54 tahun 2020 dan surat Menkeu 302 tahun 2020," ujar Arskal saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Baca: Viral, Warga Diduga Dianiaya oleh Pihak RT saat Tanyakan Bantuan Sembako, Ini Penjelasan Camat Koja

Menunggu revisi

Adanya penghematan anggaran di Kemenag tersebut, imbuhnya berdampak pada anggaran PTKIN, utamanya terkait dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) di kampus PTKIN.

Sejauh ini, pihaknya masih menunggu revisi dan informasi selanjutnya dari Kementerian Keuangan.

Sembari menunggu revisi, pihak Kemenag juga masih menunggu bagaimana tindak lanjut dari pasca-kebijakan penghematan tersebut.

"Kita berharap nanti ada tindaklanjut yang meng-adress persoalan yang dihadapi kampus-kampus selama ini," paparnya.

(Kompas.com/Retia Kartika Dewi) (TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi)



Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer