Pesawat Komersil Dilarang Terbang Bawa Penumpang hingga 1 Juni, Hanya Boleh Angkut Kargo

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesawat Kargo Boeing 747(www.aerospace-technology.com)

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

SEPI - Suasana arena Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, terlihat lengang, Rabu (1/4/2020). Pemerintah memberlakukan larangan masuk bagi WNA yang berlaku mulai Kamis (2/4/2020) hingga batas waktu yang tidak ditentukan, bahkan sejumlah maskapai penerbangan mengcancel penerbangannya.. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan, perseroan memiliki empat opsi pola operasional yang dapat disesuaikan sesuai dengan kondisi yang ada.

“PT Angkasa Pura II tengah berkoordinasi dengan Kemenhub mengenai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait Permenhub tersebut untuk kemudian kami akan menyesuaikannya dengan pola operasional di seluruh bandara," jelas Yado dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4/2020).

“Pastinya, bandara tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus,” ujar dia.

(TribunnewsWiki.com/SO/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesawat Komersil Dilarang Angkut Penumpang Mulai 24 April sampai 1 Juni"



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer