Ia meminta, demi keselamatan, masyarakat tetap beribadah di rumah masing-masing.
Pemerintah Kota Tasikmalaya telah mengonfirmasi 5 kasus positif Covid-19.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meminta masyarakat melaksanakan tarawih di rumah selama masa pandemi.
Hal itu, lanjutnya, sejalan dengan arahan Kementerian Agama.
"Sesuai dengan arahan dari Kemenag, kami mengajak warga untuk melaksanakan kegiatan peribadahan selama Ramadan di rumah, termasuk shalat tarawih," ujar Dony
Apalagi, pada Rabu (22/4/2020), Sumedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari.
Melalui para ulama, Pemkab Sumedang mengajak seluruh warga untuk menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan keagamaan selama Ramadan.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengeluarkan Maklumat Nomor 443.1/1/2020 mengenai Ketentuan Pelaksanaan Ibadah.
Ibadah di bulan suci Ramadan, dilaksanakan sesuai ketentuan fiqih dengan memperhatikan sejumlah hal.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan meminta warga menjalankan salat tarawih di rumah.
Kemudian, tak perlu ada acara pengumpulan massa seperti sahur on the road atau buka bersama.
"Tak perlu sahur on the road atau buka puasa bersama, termasuk buka puasa pada lembaga pemerintah, swasta maupun di masjid atau mushala," kata dia, dilansir dari Antara.
Di Jambi, ada tradisi pasar bedug selama bulan puasa.
Sejumlah pedagang biasanya meramaikan tradisi ini.
Namun selama pandemi, pemerintah melakukan penyesuaian.
Pasar bedug pun diubah menjadi pasar bedug online.
"Mohon maaf kepada para pedagang makanan di Kota Jambi untuk bulan Ramadan pasar bedug kita tiadakan dan akan diganti pasar bedug secara online," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha.