Viral Video Selebgram Sebut Karyawan Timbun Es Krim Viennetta, Alfamart dan Indomaret Klarifikasi

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Es Krim Viennetta yang diproduksi oleh Walls kembali dijual dipasaran

Postingannya pun viral juga di Twitter karena dibagikan oleh sebuah akun bernama @tubirfess.

"Viennettah ditimbun karyawan Lafamaret sama Indigomaret, reseller ngejual 100-k an. Indo emang paling juara soal cuan dan nimbun menimbun," tulis akun tersebut.

Setelah video tersebut viral di berbagai media sosial, Indomaret dan Alfamart pun lantas memberi keterangan dan klarifikasi terkait dengan karyawannya yang diduga menimbun es krim Viennetta itu.

Konfirmasi Indomaret

Marketing Direktur Indomaret Wiwiek Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penimbunan barang.

"Kami tidak pernah menimbun barang. Semua barang yang ada akan kami teruskan ke konsumen. Terlebih ice cream," ungkapnya kepada Kompas pada Minggu (19/4/2020).

Terkait dengan struk yang tertempel di es krim Viennetta yang viral di video sang selebgram, Wiwiek pun menjelaskan bahwa barang yang sudah tertempel struk harus segera diambil.

"Barang yang dibeli atau di-struk wajib diambil oleh pembeli. Prinsipnya tidak dapat dititipkan," ujarnya.

Kendati demikian, ia pun akan menindak lanjuti sanksi jika ada karyawan yang berbuat curang yang melanggar peraturan perusahaan.

Baca: Tes Kepribadian - Gambar yang Anda Lihat Ungkap Masalah Percintaanmu, Siluet Orang atau Tikus?

Klarifikasi Alfamart

Alfamart pun Corporate Communication General Manager PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Alfamart dan Alfamidi, Nur Rachman menyampaikan tidak ada anjuran untuk menimbun atau menyembunyikan es krim Viennetta.

"Tidak ada anjuran dari kami untuk menyembunyikan atau memisahkan produk di rak pajang. Meskipun produk tersebut sedang menjadi euforia masyarakat sehingga sering terjadi kekosongan seperti pada produk Viennetta," ujar Nur saat dihubungi Kompas pada Minggu (19/4/2020).

"Kami menginformasikan kepada pembeli jika barang sudah tersedia kembali dan bisa dibeli langsung di toko atau diantar melalui layanan Siap Antar Pesanan Anda (SAPA)," ujar Nur.

Terkait dugaan penimbunan, Nur menegaskan, barang yang dipisah merupakan barang yang sudah dipesan konsumen secara online.

Namun, apabila terjadi kecurangan pada karyawan atau pekerja yang bersangkutan, maka orang tersebut akan dikenai sanksi berupa SP 1 hingga SP 3.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Dugaan Penimbunan Es Krim Viennetta, Ini Penjelasan Alfamart-Indomaret"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer