MUI Berikan Empat Arahan Terkait Pelaksanaan Ramadan 2020 di Tengah Pandemi Corona

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah menunaikan Salat Jumat dengan shaf berjarak 1 meter di Masjid Nasional Al Akbar, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (27/3/2020). MUI memberikan arahan terkait pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan di saat wabah pandemi corona.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tak terasa bulan suci Ramadhan akan segera datang.

Bulan Ramadhan kali ini akan dijalani umat muslim, khususnya Indonesia di tengah pandemi corona.

Pada bulan Ramadhan yang telah lalu biasanya akan diisi dengan buka bersama, ibadah berjamaah di masjid dan lain sebagainya.

MUI memberikan arahan kepada umat muslim terkait pelaksanaan kegiatan bulan Ramadhan tahun ini terkait adanya Covid-19 yang telah melanda Indonesia.

Asrorun Niam Sholeh, selaku Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), wabah virus corona bukan hambatan untuk beribadah selama Ramadhan.

Asrorun menambahkan, saat pandemi ini bisa menjadi momen meningkatkan ibadah bagi umat Islam.

"Ibadah Ramadhan harus dijadikan momentum emas untuk mempercepat penanganan wabah Covid dengan etos dan semangat keagamaan. Wabah Covid-19 bukan halangan untuk beribadah," jelas Asrorun saat konferensi persn di Graha BNPB, Jakarta, pada Senin (13/4) lalu.

Asrorun memberikan arahan terkait tata cara beribadah Ramadhan kali ini.

Baca: Warga Jawa Timur Kini Lebih Mudah Pantau Persebaran Virus Corona Via WhatsApp dari Radar COVID-19

Baca: Ada 70 Vaksin Virus Corona yang Dikembangkan, 3 Diantaranya Telah Diuji pada Manusia

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh, saat memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4/2020) (Dok. BNPB)

Akan ada sedikit perbedaan saat melaksanakan ibadah sebab harus ttati aturan kesehatan terkait untuk memotong penyebaran virus corona dengan tetap berada di rumah.

"Hanya saja karena adanya kondisi khusus, maka kebiasaan yang kita lakukan di dalam ibadah Ramadhan selama ini, juga perlu diadaptasi dengan kekhususan itu," jelas Asroroun dalam konfernsi tersebut.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat menjalankan ibadah Ramadhan bagi umat Muslim di tengah pandemi ini:

1. Menghindari kerumunan

Sekretaris Komisi Fatwa mengarahkan umat muslim menjauhi kerumunan guna mencegah penularan virus corona.

Satu diantaranya yaitu dengan menghentikan sementara kegiatan shalat berjamaah dan aktivitas lainnya di rumah ibadah

Imbauan tersebut bukan berarti membatasi ibadah bagi umat Muslim, jelas Asrorun menambahkan.

Dia berpendapat jika ibadah tetap bisa terlaksana meski tak ada kumpul-kumpul.

"Sekali lagi saya tekankan, pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah karena menurut para ahli kerumunan dalam situasi sekarang menjadi faktor potensial penyebaran wabah," jelas Asrorun.

Baca: Jelang Ramadan, Arab Saudi Imbau Salat Tarawih di Rumah : Semoga Allah Menerima Ibadah Kita

Baca: Indonesia Corruption Watch Desak Jokowi Pecat Stafsus Andi Taufan atas Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

2. Rumah sebagai tempat ibadah

Sekretariat MUI tersebut juga menjelaskan jika saat ini umat muslim dihimbau untuk melaksanakan kegiatan ibadah dari rumah.

"Kita jadikan rumah tangga sebagai pusat kegiatan ibadah Ramadhan bersama keluarga. Kita jadikan rumah sebagai sentrum kegiatan ibadah," katanya.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer