Kabar Baik, Kebakaran Hutan di Dekat Reaktor Nuklir Chernobyl Ukraina Sudah Terkendali

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gambar ini diambil pada 10 April 2020, menunjukkan kebakaran hutan yang membakar di zona pengecualian Chernobyl 30 kilometer (19 mil), tidak jauh dari pembangkit listrik tenaga nuklir.

Pria, yang tinggal di kota kecil di daerah itu, bisa menghadapi hukuman lima tahun penjara.

ILUSTRASI - Petugas BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Sumatera Selatan mencoba memadamkan api kebakaran lahan di kawasan Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (11/9/2019). Kebakaran lahan yang meluas dibeberapa titik di Kawasan Sumatera Selatan membuat kualitas udara kota Palembang memburuk.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO (TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)

Bisa Berpeluang Kurangi Pendapatan Wisata

Kehancuran reaktor 1986 dan ledakan di pembangkit listrik tenaga nuklir Chernobyl dianggap sebagai bencana nuklir terburuk dalam sejarah.

Zona Pengecualian Chernobyl seluas 2.600 kilometer persegi (1.003 mil persegi) didirikan setelah bencana.

Sebagian besar tidak berpenghuni, meskipun sekitar 200 orang menetap setelah diperintahkan untuk pergi.

Ukraina mulai memfasilitasi pariwisata ke situs tersebut pada tahun 2011 ketika radiasi yang dilepaskan selama bencana mereda menjadi apa yang dianggap oleh pemerintah sebagai tingkat yang diizinkan.

Chernobyl (2019) (imdb.com)

Baca: FILM - Chernobyl Season 1 (2019)

Operator tur Yaroslav Emelianenko mengatakan seseorang bisa berwisata hingga ke Kota Pripyat, yang dulu digunakan untuk mendukung keberadaan pembangkit, namun kini sudah ditinggalkan.

Ia mengatakan jika api sampai ke kota itu, maka bisa menjadi bencana ekonomi.

Hal itu lantaran kunjungan wisata ke wilayah ini memberikan pendapatan yang cukup besar.

Pada tahun 2018, lebih dari 70 ribu orang mengunjungi kota tersebut.

Angka itu semakin melonjak pada tahun lalu, setelah kesuksesan mini seri HBO yang menggambarkan peristiwa Chernobyl.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ahmad Nur Rosikin)



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer