- Isi verifikasi KTP
- Klik 'Berikutnya'
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP
- Lakukan verifikasi nomor telepon.
- Klik 'Kirim'.
Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, pemohon diwajibkan melakukan deklarasi survey.
Setelah itu para pendaftar atau pemohon wajib mengikuti tes.
Susai tes, pendaftaran, pemohon ikut seleksi batch, pilih lah batch yang diinginkan disesuaikan dengan domisili.
- Pendaftaran selesai, silahkan menunggu proses evaluasi pendaftaran.
- Tunggu notifikasi lolos/gagal.
Selain itu, pada halaman Frequently Asked Questions ditegaskan bahwa Kartu Pra Kerja bukan untuk menggaji pengangguran.
Sementara Kartu Pra Kerja dapat dimiliki WNI usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah/kuliah.
Karyawan dan korban PHK juga diperbolehkan mendaftar program Kartu Pra Kerja.
Baca: Glenn Fredly Meninggal, Ganjar Pranowo Kenang Pertemuan Pertama dengan Suami Mutia Ayu
Baca: Ramalan Zodiak Besok Jumat 10 April 2020, Gemini Akan Bersenang-senang, Suasana Hati Capricorn Baik
Baca: Jadwal Pekan Suci Paskah 2020 di TV, Live Streaming hingga Radio, Tetap Aman Ibadah dari Rumah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Jadi Dibuka Hari Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Diundur 11 April"
dan di Tribunnews.com dengan judul "Daftar Kartu Pra Kerja Mulai 9 April secara Online di www.prakerja.go.id, Berikut Caranya"