Melansir TribunBanyumas.com, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banyumas menjemput paksa 4 ODP, Minggu (5/4/2020).
Penjemputan paksa ini dikarenakan keempat ODP tersebut tidak patuh terhadap anjuran pemerintah.
Empat ODP yang tak disebutkan identitasnya ini memiliki kontak erat dengan PDP positif Covid-19 yang sedang dirawat RS Wijayakusuma (DKT) Purwokerto.
Mereka berkontak di Arcawinangun, Purwokerto Timur seperti dijelaskan Bupati Banyumas, Achmad Husein.
Baca: Update Pasien Virus Corona hingga 6 April 2020 di Seluruh Dunia, Total Tembus 1.276.302 Kasus
Keempatnya diharuskan melakukan karantina mandiri setelah diketahui berdekatan dengan PDP tersebut.
Mereka pun telah melakukan rapid test.
Hasilnya keempatnya positif terinfeksi Covid-19.
Anjuran karantina mandiri pun harus dilakukan keempatnya.
Namun, mereka didapati justru keluar dari rumah.
"Akan tetapi mereka tidak mematuhi untuk mengkarantina diri dan diketahui beberapa kali keluar rumah dan kontak dengan orang lain," ujar melalui akun Instagram.
Tindakan tegas pun dilakukan untuk melindungi masyarakat lebih luas.
"Oleh sebab itu, kami melakukan hal ini dengan tujuan melindungi masyarakat yang lebih luas," tambahnya.
Keempatnya kini telah menjalani karantina.
Namun, Achmad Husein tak mau menyebutkan lokasi tempat karantina keempat pasien corona tersebut.
Baca: PDP Covid-19 Berusia 16 Tahun di Sumbawa Meninggal Dunia, Baru Satu Hari Dirawat di Rumah Sakit
Pasien dalam Pengawasan (PDP) berusia 16 tahun asal Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), meninggal dunia, Minggu (5/4/2020).
PDP berinisial IA meninggal dunia setelah dirawat selama satu hari di Rumah Sakit Manambai Abdulkadir (RSMA) Sumbawa.
"Meninggal dunia setelah dirawat selama satu hari," kata Sekretaris Daerah selaku Ketua Pelaksanaan Harian Gugus Tugas Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, dikutip dari Kompas.com, Senin (6/4/2020).
Gita menjelaskan, sebelumnya almarhum mengalami sakit sejak satu bulan dengan keluhan sakit gigi dan gusi berdarah.