300 Orang Positif Covid-19 Seusai Rapid Test, Karantina Parsial Akan Diberlakukan di Kota Sukabumi

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gambar mikroskop elektron pemindai ini menunjukkan virus corona Wuhan atau Covid-19 (kuning) di antara sel manusia (merah)

"Hanya ada karantina wilayah parsial. Ada di satu kecamatan di Kota Sukabumi, di mana ada lonjakan pasien positif dari hasil rapid test, itu akan jadi karantina wilayah parsial pertama di Jawa Barat," katanya.

Dalam masa karantina wilayah parsial, pergerakan masyarakat yang diizinkan hanya dua jenis, yakni pergerakan logistik pangan dan kesehatan.

Jadi jika ada satu desa dinyatakan dikarantina, warga yang tidak berkepentingan dilarang keluar rumah.

Jika melanggar, akan ditindak oleh pihak kepolisian setempat.

Pemerintah kabupaten atau kota, katanya, berkewajiban memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang menjalani karantina tersebut.

Pilihan terburuk, katanya, adalah mendirikan dapur umum.

Karantina wilayah parsial, ujar Emil baru diberlakukan jika terdapat kasus luar biasa terkait dengan penyebaran Covid-19 di kawasan tersebut.

Hal ini pun dikhawatirkan terjadi terhadap daerah dengan jumlah pemudik yang tinggi dari daerah penyebaran virus corona.

Baca: Filipina Minta Maaf setelah Klaim Alat Uji Virus Corona yang Didatangkan dari China Kurang Akurat

Baca: Pertahankan Status Zona Hijau, Cianjur Terapkan Isolasi Lokal Cegah Covid-19

Baca: Harapan Baru, Ahli Temukan Obat untuk Pasien Terjangkit Corona, Sudah Teruji 90 Persen di China

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, TRIBUN JABAR/Muhamad Syarif Abdussalam)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Diluar Dugaan, Hasil Rapid Test 300 Warga Kota Sukabumi Positif Corona, Satu Kecamatan Jadi Atensi"



Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer