Evi belum mau mengungkap kapan ia akan melayangkan gugatan ke PTUN.
Ia hanya menyebut bahwa gugatan itu akan ia layangkan dalam waktu dekat.
"Gugatan ke PTUN belum dimasukkan. Rencana minggu depan ini ya," kata dia.
Sebagai informasi Evi Novida Ginting Manik mengawali kariernya sebagai staf pengajar di Universitas Sumatera Utara pada 1995.
Dilanjutkan sebagai Sekretaris Labolatorium Ilmu Politik FISIP, Universitas Sumatera pada 19992-2001.
Kariernya meningkat ketika ia menduduki jabatan Sekretaris Jurusan Ilmu Politik FISIP, Universitas Sumatera Utara pada 2001 hingga 2003.
Evi terpilih sebagai komisiner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022.
Evi Novida sekaligus menjadi satu-satunya perempuan dari tujuh Komisoner KPU yang dilantik Presiden Joko Widodo.
Sebelum menjadi Komisioner KPU, Evi tercatat pernah menjabat sebagai Anggota KPU Medan periode 2004-2009.
Lalu Ketua KPU Kota Medan perode 2009-2013 dan Anggota KPU Sumut periode 2013-2018.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemecatan Evi dari KPU, dari Perlawanan hingga Diakhiri Keppres Jokowi"