Mengejutkan, pelaku yang diamankan adalah empat orang dalam dan satu diantaranya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tak hanya itu, ASN tersebut merupakan anggota aktif satu dari organisasi masyarakat (ormas).
Empat tersangka yang diamankan adalah ISP, R, Y, dan J.
Baca: Ilmuwan AS Klaim Virus Corona Bisa Menjadi Penyakit Musiman: Penting untuk Kembangkan Vaksin
Pihak kepolisian juga menyita sepeda motor, ATM, tiga unit handphone, dan uang tunai sisa penjualan sebesar Rp 5 juta.
Sebelumnya, pihak rumah sakit mengungkapkan telah kehilangan 270 boks masker.
Dugaan awal, pencuri merupakan orang dalam lantaran tidak ditemukan adanya kerusakan pintu gudang tempat masker tersebut disimpan.
Benar, sesuai yang telah diberitakan di Tribunjabar.com, pencuri merupakan orang dalam seorang ASN.
ASN tersebut bertugas di bagian pelayanan medis di RSUD Pagelaran Cianjur.
Informasi dibenarkan oleh Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto saat melakukan press conference di Kapolres Cianjur, Kamis (26/3/2020).
Dikatakan AKBP Juang, tersangka melakukan pencurian sebanyak empat kali.
Kemudian masker-masker tersebut dijual secara bertahap.
Para pencuri mendapatkan keuntungan hingga Rp. 24 juta.
Uang tersebut kemudian dibelikan sepeda motor dan sebagian digunakan untuk kebutuhan harian.
"Empat tersangka ini melakukan pencurian sebanyak empat kali dan menjualnya dengan bertahap pertama mereka dapat uang 24 juta, 14 juta, dan 18 juta," ungkap sang Kapolres.
"Uangnya sebagian dipakai beli motor dan sebagian untuk kehidupan sehari-hari," lanjutnya.
Baca: Fakta PDP yang Jenazahnya Dibongkar Keluarga, Sempat Umrah Februari 2020, Belum Positif Corona
Kronologi pencurian masker di RSUD Pagelaran Cianjur
Pada Jumat, (20/3/2020), Direksi RSUD Pagelaran Cianjur mengatakan telah kehilangan 270 boks stok masker.
Hal tersebut diketahui setelah mendapat laporan adanya kekurangan masker, padahal stok diprediksi masih ada.