Berikut Tata Cara yang Benar Terkait dengan Penanganan Jenazah Meninggal Akibat Virus Corona

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja rumah duka mengambil jenazah seorang penduduk, yang dilaporkan meninggal karena novel coronavirus (2019-nCoV) di rumah, di luar gedung tempat tinggal di Wuhan, di provinsi Hubei, Tiongkok tengah, 01 Februari 2020.

1.Pengurusan jenazah pasien Covid-19 dilakukan oleh petugas kesehatan pihak rumah sakit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan

2. Jenazah pasien Covid-19 ditutup dengan kain kafan atau bahan dari plastik (tidak dapat tembus air). Dapat juga jenazah ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar

3. Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi, kecuali dalam keadaan mendesak sepert autopsi dan hanya dapat dilakukan oleh petugas

4. Jenazah disemayamkan tidak lebih dari 4 jam

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunBatam) 

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Tata Cara Memandikan dan Menguburkan Jenazzah Korban Virus Corona Covid-19, https://batam.tribunnews.com/2020/03/24/tata-cara-memandikan-dan-menguburkan-jenazzah-korban-virus-corona-covid-19?page=2.

Editor: Aminudin



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer