Keputusan ini berlaku selama dua pekan ke depan, terhitung sejak Senin (16/3/2020).
Anies Baswedan meminta guru dan siswa melakukan kegiatan belajar mengajar melalui metode jarak jauh (online) atau di rumah.
Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona ( Covid-19) di Jakarta.
“Langkah ini diambil untuk menyelamatkan seluruh warga DKI Jakarta,” kata Anies dalam konferensi persnya di Jakarta pada Sabtu (14/3/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Daftar Kecamatan di DKI Jakarta yang Positif Terpapar Virus Corona, Anies: Hampir Semua Kecamatan
Anies juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan seluruh sekolah agar keputusan ini bisa segera direalisasikan pada Senin nanti.
Selain sekolah, Anies meminta, lembaga pendidikan non-formal untuk menunda kegiatan belajar dan mengajar yang dilakukan.
Anies mengimbau, lembaga pendidikan non-formal untuk melakukan kegiatan belajar lewat jarak jauh atau secara online.
Hingga Sabtu (14/3/2020), ada 69 kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Dua orang di antaranya merupakan balita.
Empat orang pasien positif covid-19 telah meninggal dunia.
Sementara lima pasien dinyatakan sembuh.
Baca: Tak Seperti China atau Italia, Inilah Mengapa Indonesia Tak Lockdown Wilayah yang Ditemukan Corona
Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro mengambil sejumlah langkah penting untuk mengantisipasi penularan virus Corona di UI.
Langkah yang paling disorot ialah mengubah kuliah tatap muka jadi pembelajaran jarak jauh mulai 18 Maret 2020 hingga akhir semester genap tahun ajaran 2019/2020.
Selain itu, Ari turut meneken beberapa langkah kewaspadaan guna pencegahan penyebaran infeksi Covid-19.
Sivitas akademika diminta untuk menjauhi lokasi-lokasi yang potensial terjadi penularan virus corona.
Khusus perjalanan mancanegara, secara eksplisit dilarang.
Hal itu tertuang dalam edaran Nomor: SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 Tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Indonesia yang diteken Ari pada Jumat (13/3/2020).
“Pimpinan UI melarang semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UI untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk bagi mahasiswa Kelas Khusus Internasional,” tulis Ari, sembari meminta para petinggi fakultas dan program studi mencari solusi dengan kampus mitra di mancanegara termasuk soal konsekuensinya.