Sebar Hoaks Virus Corona, Ibu Rumah Tangga di Lampung Ditangkap dan Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar 54 Hoax Virus Corona yang Dikabarkan Dapat Sebarkan Malware Lewat WhatsApp.(Kolase TribunnewsWiki/Kominfo/Pixabay)

"Jadi kepada masyarakat agar tidak mengirimkan informasi yang bersifat bohong apalagi meresahkan masyarakat terkait wabah corona," tandasnya.

Baca: Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Bertambah 7 orang, Total 34 Kasus Covid-19, Ini Rinciannya

Baca: Pasien Covid-19 di Indonesia Meninggal, Ini Riwayat Penyakitnya, Kemenkes: Bukan karena Virus Corona

(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi, Kompas.com, TribunLampung.co.id)



Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer