Ia pun memberikan tanggapan terhadap aksi perundungan itu.
Menurutnya, aksi yang sangat tidak pantas itu tidak bisa dijadikan bahan bercandaan, ia menilai kejadian tersebut masuk ke dalam kekerasan dan perundungan.
"Tidak boleh dianggap hal biasa atau 'candaan' seperti yang dituturkan pelaku saat diperiksa polisi," kata Aris yang dikutip dari TribunManado.co.id.
Terlebih, kasus ini terjadi di institusi pendidikan dan dilakukan secara sadar, direkam, kemudian disebarluaskan sehingga viral.
Arist Merdeka Sirait akan memastikan kasus ini dapat segera ditangani dengan memperhatikan kepentingan terbaik anak dan menghimbau agar masyarakat tidak menyebarluaskan video tersebut.
"Saya akan memastikan penanganan dapat segera dilakukan dengan melibatkan banyak pegiat perlindungan anak dan memperhatikan kepentingan terbaik anak," katanya