Bahkan untuk 1 boks berisi 50 lembar masker tipe standar dijual di pasaran hingga Rp 325 ribu.
Padahal sebelum adanya Covid-19, masker dengan tipe yang sama bisa dibeli di kisaran harga mulai Rp. 30 ribu hingga Rp. 50 ribu.
Tak hanya mengalami kenaikan harga, masker menjadi barang yang langka diduga merupakan ulah oknum penimbun masker.
Untungnya, beberapa oknum penimbunan sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Diantaranya oknum penimbun masker dan hand sanitizer di Semarang, serta penyitaan 600 ribu masker di Tangerang oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Isu adanya oknum penjual masker bekas muncul pertama kali dalam unggahan yang kemudian menjadi viral dari akun Twitter @Anelies_Syarief.
Sang pemilik akun bernama Anelies Praramadhani tersebut mengunggah foto-foto masker yang dibelinya dengan kondisi diduga bekas pakai.
Sejak diunggah pada (3/3/2020) lalu, unggahan Anelies telah mendapatkan reaksi warganet hingga 1,1 ribu komentar dan dibagikan oleh akun lain sebanyak 23,6 ribu.
Dari unggahan tersebut, sang pemilik akun mengaku telah membeli 1 boks masker dengan harga Rp. 330 ribu.
Namun tak sesuai ekspekasi, masker yang diteimanya dalam keadaan kotor diduga bekas pakai.
Berdasarkan utas yang juga ditulis oleh Anelies, masker tersebut dibelinya langsung dari sebuah apotek di Yogyakarta, bukan secara online.
Meski demikian, sang pengunggah tak menyalahkan pihak apotek, dan memberikan imbauan pada masyarakat untuk lebih teliti ketika membeli masker.
Atas fenomena tersebut, dilansir oleh TribunJakarta, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan pihaknya telah mengetahui praktek kecurangan serupa sejak awal Februari 2020.
"Kami menerima aduan tentang masker itu bukan hanya sekarng, awal Februari 2020 itu sudah mulai bergerak," ucap Widyastuti, Kamis (5/3/2020).
Guna menanggulangi hal tersebut, Widyastuti mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat turun ke lapangan.
Dinkes DKI juga menggandeng pihak kepolisian dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengatasi praktek kecurangan ini.
"Langsung kami rapatkan, siapa saja yang ikut? Ada Polda Metro Jaya, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha dan Kemenkes," ujarnya saat dikonfirmasi.
"Langkah-langkah selanjutnya kita tahu Polda sudah bentuk tim Satgas Masker," tambahnya menjelaskan.