"Iya ditutup (PT Wira Bumi, Red)," ujarnya singkat saat dikonfirmasi oleh SURYA.co.id pada Minggu (1/3/2020).
Eka mengatakan warga telah berkomunikasi dengan pemiliki lahan agar berkenan membuka kembali kawasan Ranu Manduro demi kepentingan warga.
Pasalnya, banyak pengunjung dari luar kota yang ingin menikmati pemandangan alam di Ranu Manduro.
Hal itu bisa membuat warga sekitar menuai penghasilan dari terbuka Ranu Manduro menjadi kawasan wisata untuk umum.
"Saya masih bantu warga minta izin perusahaan di Surabaya," lanjutnya.
Sementara itu, sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pemilik lahan terkait penutupan lahan di kawasan Ranu Manduro.
Namun, penutupan itu dilakukan sehari setelah tim Divisi Pariwisata dari Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Pemkab Mojokerti datang langsung meninjau loksi.
Kepala Disparpora Kabupaten Mojokerto Amat Susilo membantah bahwa Pemkab Mojokerto telah menutup kawasan tersebut.
"Itu bukan dari Pemkab Mojokerto, kelihatannya ditutup oleh yang punya lahan," ungkapnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Dari kajian lapangan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten ternyata memang Ranu Manduro ini milik perusahaan swasta.
"Ternyata lahan milik swasta, kalau dijadikan tempat wisata ya terserah saja, namun agar segera diurus perizinannya," jelas Amat.
Pemkab tidak melarang kunjungan warga ke Ranu Manduro, hanya saja pengunjung harus hati-hati dan waspada karena tempat itu merupakan bekas tambang.
Namun, kawasan itu akhirnya ditutup oleh pemilik lahan sejak Jumat (28/2/2020).