Massa berkumpul sekira pukul 11.45 WIB.
Para driver ojol tersebut melakukan aksi demo hingga memenuhi Jalan Raya Gatot Soebroto, di depan Gedung DPR/MPR RI.
Dikutip dari Kompas.com, lalu lintas di jalan raya pun ditutup saat para pengemudi ojol demo.
Baca: Virus Corona Pertama Kali Menginfeksi Hewan Peliharaan di Hong Kong, Diduga Tertular sang Pemilik
Baca: Oda ‘Sensei’ Sakit, Rilis One Piece Chapter 973 Ditunda, Intip Spoilernya di Sini!
Berdasarkan spanduk-spanduk yang digelar massa, tuntutan yang mereka sampaikan terkait UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Mereka meminta UU No 22/2009 itu direvisi dan menjadikan kendaraan roda dua sebagai transportasi khusus terbatas.
Dalam tuntutan demo Ojol kali ini meminta kendaraan roda dua sebagai transportasi khusus terbatas serta menolak Ojol tidak mengangkut penumpang melainkan barang.
"Yang kami tuntut hari ini adalah tentang legalitas angkutan roda dua menjadi transportasi khusus terbatas," kata juru bicara Tiposi 2020 (Tahun Ideal Perjuangan Ojol Seluruh Indonesia) Lutfi Iskandar di lokasi.
Baca: BREAKING NEWS Gedung DPR Kebakaran, Asap Putih Menyelimuti Lobi Namun Tak Terlihat Adanya Api
Baca: 5 Film Hollywood yang Tayang di Bulan Maret 2020, Mulan hingga A Quite Place Part II
Lutfi memahami bahwa kendaraan roda dua tidak bisa menjadi transportasi umum.
Namun dengan kebutuhan masyarakat, ia menilah kendaraan roda dua bisa dikategorikan sebagai transportasi khusus terbatas.
Ia menolak jika ojol dihapuskan.
“Kalau jadi transportasi umum kan memang tidak dibenarkan di negara mana pun.
Kami minta jadi transportasi khusus terbatas. Jadi kami bisa bawa orang,” ucapnya.
Baca: 6 Zodiak Ini Memiliki Standar Rendah dalam Mencari Pasangan, Cenderung Asal Pilih, Cek Zodiakmu!
Baca: Arab Saudi Stop Visa Umrah dan Turis, Jamaah Indonesia Terlantar di Bandara Soekarno-Hatta
Lutfi pun menjelaskan aksi demo ojol hari ini awalnya berangkat dari pernyataan Wakil Ketua Komiasi V DPR dari Fraksi PPP Nurhayati Monoarfa terkait revisi UU Lalu Lintas.
Menurut Lutfi, pernyataan Nurhayati soal revisi UU Lalu Lintas bisa mengancam keberadaan ojol.
"Beberapa waktu lalu Ibu Nurhayati mengeluarkan statement penolakan angkutan roda dua jadi transportasi.
Di sini yang terancam adalah driver ojol. Karena kami muncul ya sebagai ojek yang bawa orang.
Kalau bawa makanan atau barang kan kurir. Makanya kami memperjuangkan masa depan kita," tuturnya.
Baca: Pantai Jayanti
Baca: Viral Fenomena Sawah Mendidih di Sumenep Madura, Pengamat Ungkap Penyebabnya, Sebut Tak Membahayakan
Selain itu ia menjelaskan, bahwa selama ini para pengemudi ojol selalu mengutamakan safety riding.
"Karena kami punya safety riding. Kalau alasannya dihapuskan karena keselamatan, saya rasa enggak relevan.