IYA mendapatkan ancaman hukum maksimal 5 tahun penjara.
10 orang tewas
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo menuturkan, dua siswa yang hanyut akibat kegiatan susur sungai kini telah
Dengan demikian, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 10 orang.
"Pagi ini tim SAR menemukan 2 korban," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/2/2020).
Susur Sungai Sempor dilakukan oleh 249 siswa SMPN 1 Turi pada Jumat (21/2/2020) sore.
Susur sungai itu merupakan bagian dari kegiatan ekstrakulikuler pramuka.
Saat melakukan susur sungai, para siswa tiba-tiba diterjang oleh arus besar dari arah utara hingga menyebabkan mereka hanyut.
Kejadian ini sangat disayangkan oleh sejumlah pihak lantaran dilakukan pada musim hujan.