Pengakuan Korban Selamat Susur Sungai, Dengar Pembina Beri Jawaban Ketus dan Tinggalkan Peserta

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses evakuasi para siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman, Yogyakarta, yang hanyut di Sungai Sempor saat melakukan kegiatan Pramuka susur sungai.(dok BNPB)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang siswa yang menjadi korban selamat dari tragedi susur sungai SMPN 1 Turi, Jumat (21/2/2020) lalu, Tita Farza Pradita, bercerita tentang jawaban ketus pembina pramuka terhadap peringatan warga setempat.

Tita mengaku mendengar warga yang memeringatkan pembina Pramuka sebelum kegiatan susur Sungai Sempor dimulai.

"Sama warga sudah diingetin. Saya mendengar ada warga yang memeringatkan," kata Tita, seperti dilansir Kompas TV.

Namun, Tita mengungkapkan pembina pramuka menjawab peringatan dari warga dengan kata-kata tidak enak.

"Katanya, 'Enggak apa-apa, kalau mati di tangan Tuhan', kata kakak pembinanya," ujar Tita yang mengaku mendengar langsung jawaban pembinanya tersebut.

Tita tak menyangka akan mengalami kejadian mengerikan saat menyusuri Sungai Sempor bersama rekan-rekan sekolah dan adik-adik kelasnya.

Baca: Wawancara dengan Pemancing yang Selamatkan Nyawa Puluhan Siswa SMPN 1 Turi saat Susur Sungai Sempor

Baca: Jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai, Guru SMPN 1 Turi Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Tita mengaku tak tahu-menahu mengapa kegiatan susur sungai diadakan.

Yang ia tahu, susur sungai menjadi kegiatan rutin Pramuka di SMPN 1 Turi.

"Enggak tahu (tujuannya). Soalnya, setiap tahun kalau mau kemah pasti ada itu (susur sungai)," katanya.

Ide dari Pembina

Berdasarkan pemeriksaan, IYA yang memiliki peran dalam memberikan ide untuk melakukan susur sungai di lokasi tersebut.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa tersangka IYA yang meninggalkan para siswa di sungai.

Baca: Viral Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Beri Jawaban Ini Saat Diingatkan Warga Lakukan Susur Sungai

Diketahui terdapat tujuh pembina pramuka, di antara tujuh orang tersebut satu orang tinggal di sekolah untuk menjaga barang-barang siswa.

Tim SAR Gabungan melakukan pencarian korban yang hilang saat susur sungai di Sungai Sempor, Sleman, Yogyakarta, Jumat (21/2/2020)(KOMPAS.com/WIJAYA KUSUMA) (KOMPAS.com/WIJAYA KUSUMA)

Enam lainnya ikut ke Sungai Sempor, tempat kejadian perkara.

"Enam orang itu ikut mengantar anak-anak ke sungai. Dari enam orang itu, empat orang ikut turun ke sungai. Ada seorang yang meninggalkan lokasi karena ada keperluan. Sedangkan seorang lagi, menunggu di titik finisnya yang berjarak sekitar 1 kilometer dari start," jelasnya, Sabtu (22/2/2020), dikutip dari Tribun Jogja.

Pembina Jadi Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Polisi akhirnya telah menetapkan IYA sebagai tersangka kejadian susur sungai SMPN 1 Turi, Jumat (21/2/2020).

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto saat memberikan keterangan terkait dengan tragedi susur sungai di SMP N 1 Turi, Sabtu (22/2/2020).Tribun Jogja/ Christi Mahatma Wardhani (Tribun Jogja/ Christi Mahatma Wardhani)

Yuliyanto menekankan bahwa tersangka IYA yang meninggalkan para siswa di sungai.

Oleh karena itu, IYA dikenakan Pasal 359 KUHP kelaiaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain luka-luka.

Halaman
12


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

Berita Populer