Apalagi, SHF jarang berada di rumah karena melakukan praktik kerja lapangan ke Tanah Datar.
"Dari pengakuan tersangka, orangtuanya tidak tahu dia hamil karena ketika dicurigai langsung menghindar dan mengatakan sedang sakit gigi," jelas Lazuardi.
Baca: Daftar Anggota DPR RI & DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Barat Periode 2019-2024
Baca: Kue Rangai
Kemudian pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, SHF melahirkan anak laki-laki saat buang air besar di dekat rumahnya.
Setelah melahirkan, SHF kemudian membuang bayinya di aliran air dekat rumahnya hingga akhirnya ditemukan oleh warga pada Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Syafriandi merupakan warga yang pertama kali menemukan mayat bayi yang tergeletak dalam keadaan membusuk dalam saluran air kolamnya.
Setelah itu, ia melaporkannya kepada pihak kepolisian dan melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.
"Berdasarkan hasil olah TKP, dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi, bayi itu diduga dibuang orangtuanya sendiri, SHF dan kemudian polisi melakukan penangkapan," kata Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya.
Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi mengatakan, saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Pasaman dan polisi masih mengembangkan kasus.