Sucipto pun melanjutkan, yang kedua terkait aktivitas dia sebagai Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) yang kini menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca: Profil Kampus - Universitas Negeri Semarang (Unnes)
Baca: Universitas Islam Negeri Walisongo
Terakhir menyangkut dirinya hadir sebagai saksi di Polda Jawa Tengah berkait kasus plagiasi yang diduga membelit Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman.
Meski begitu, ia mengapresiasi kinerja tim pemeriksa dan pimpinan Unnes.
"Di satu sisi saya apresiasi kerja cepat tim pemeriksa serta pimpinan Unnes.
Dimana sampai pemeriksaan ini selesai, sudah bisa menjatuhkan sanksi kepada saya." ucap dia.
Baca: Enggan Pacaran, Wika Salim Pilih Langsung Menikah Saja: Soalnya Capek
Baca: Pasien Tertua Virus Corona Usia 96 Tahun Berhasil Sembuh, Tertular Gegara Anaknya Pulang ke Rumah
"Andaikata penanganan kasus pelanggaran integritas akademik seperti plagiasi, fabrikasi, dan falsifikasi bisa secepat ini,
penegakan integritas akademik lebih terjamin dari sisi kepastian waktu," ungkap Sucipto yang sedang menyusun buku Menjerat Plagiat ini.