Sindir Jokowi di Facebook, Dosen Unnes Dinonaktifkan dan Dilarang Pakai Nama atau Atribut Kampus

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sindir Jokowi di Facebook, Dosen Unnes Dinonaktifkan dan Dilarang Pakai Nama atau Atribut Kampus. (Kolase TribunnewsWiki/BPMI Setpres/Tribun Jateng)

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Salah seorang dosen di Universitas Negeri Semarang (Unnes) dinonaktifkan sementara.

Keputusan tersebut diambil karena dosen tersebut diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Wudodo melalui media sosial Facebook.

Penonaktifan tersebut tercantum dalam surat keputusan pembebasan sementara bernomor B/167/UN37/HK/2020 dan ditandatangani Rektor Unnes, Prof Dr Fathur Rokhman.

Baca: Curhatan Anak ISIS eks WNI Nada Fedulla, Terjebak di Suriah Karena Ajakan Ayah, Cita-Cita Menguap

Baca: Korea Utara Siap Tembak Mati Pasien Terjangkit Virus Corona Agar Tidak Menular ke Masyarakat

Dikutip dari Tribun Jateng, Rektor Unnes Fathur Rokhman mengatakan kasus dugaan penghinaan terhadap Kepala Negara tersebut tejadi sudah cukup lama.

“Kejadian saat masa Pemilihan Presiden 2019,” ujar Fathur di Semarang, Jumat (14/2/2020).

Dosen yang dinonaktifkan tersebut bernama Sucipto Hadi Purnomo.

Baca: Akibat Wabah Virus Corona, MotoGP Thailand 2020 Terancam Dibatalkan

Baca: Mantan Bintang Film Dewasa Dirikan Partai Demokrasi, Alam, dan Cinta, Legalkan Ganja & Prostitusi

Universitas Negeri Semarang (UNNES.NET/Tribun Jateng)

Dosen Fakultas Bahasa dan Seni Unnes tersebut diduga mengunggah beberapa konten di akun Facebooknya yang diduga berisi ujaran kebencian.

Ia kemudian diperiksa oleh tim siber Unnes hingga akhirnya turun surat berkaitan dengan pembinaan aparatur.

“Pembinaan berupa menonaktifkan dari tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Meski demikian status kepegawaiannya masih,” lanjur Fathur.

Baca: Momen Kocak Shandy Aulia Setelah Melahirkan Claire Herbowo, Perhatian Sang Suami Teralihkan

Baca: Virus Corona Telah Merambah Hingga ke Mesir, 1 Warga Asing Diisolasi

Jepretan halaman pertama SK Rektor Unnes terkait pembebastugasan sementara dosen Unnes, Jumat (14/2/2020).(TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN) (TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN)

Fathur menegaskan, Unnes akan bersikap tegas terhadap tenaga pendidik yang diduga memiliki ideologi merusak yang dikhawatirkan berdampak pada mahasiswa.

Sementara itu, Sucipto menerangkan SK Rektor Unnes yang ditetapkan pada Rabu (12/2/2020) itu diterima pada hari Jumat pagi.

Dalam surat keputusan yang fotonya beredar luas itu disebutkan, Sucipto dilarang menggunakan nama dan atribut Unnes dalam kegiatan pribadi maupun kelembagaan apapun.

Baca: Hari Ini Dalam Sejarah, 15 Februari 1898, Meledaknya Kapal USS Maine di Havana Kuba, 260 Kru Tewas

Baca: Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 16 Februari 2020, Scorpio dan Capricorn Terjebak Masa Lalu

Jokowi menggendong Jan Ethes ditemani Gibran Rakabuming Raka saat mengumumkan nama cucu ketiganya di depan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Solo, Jumat (15/11/2019) pukul 21.10 WIB. (Tribun Solo/Adi Surya)

Kemudian tercantum pula bahwa keputusan itu berlaku mulai tanggal ditetapkan, yaitu 12 Februari 2020.

Mantan Kepala Humas Unnes tersebut diperiksa oleh tim pemeriksa yang diketuai Wakil Rektor II Unnes, Martono.

“Pada saat pemeriksaan, ada tiga poin yang dipermasalahkan oleh Tim Pemeriksa Unnes,

Pertama mengenai postingan di akun Facebokk saya pasa 20 Juni 2019,” terangnya.

Baca: Serpong Terkontaminasi Nuklir, Sumber Radioaktif Diamankan, Namun Paparan Radiasi Masih Tinggi

Baca: Akui Konsumsi Narkoba karena Tak Kuat Menahan Hujatan, Lucinta Luna: Saya Artis Banyak Haters

Ilustrasi Facebook (THE TELEGRAPH)

Unggahan tersebut ada di akun Facebooknya selang dua bulan setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Itu dua bulan setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, yang berbunyi, Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada Lebaran kali ini.

Apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?" kata Doktor Pendidikan Seni Unnes itu.

Sucipto pun melanjutkan, yang kedua terkait aktivitas dia sebagai Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) yang kini menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca: Profil Kampus - Universitas Negeri Semarang (Unnes)

Baca: Universitas Islam Negeri Walisongo

Jokowi dan Jan Ethes di Istana Bogor. (tangkap layar Twitter @jokowi)

Terakhir menyangkut dirinya hadir sebagai saksi di Polda Jawa Tengah berkait kasus plagiasi yang diduga membelit Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman.

Meski begitu, ia mengapresiasi kinerja tim pemeriksa dan pimpinan Unnes.

"Di satu sisi saya apresiasi kerja cepat tim pemeriksa serta pimpinan Unnes.

Dimana sampai pemeriksaan ini selesai, sudah bisa menjatuhkan sanksi kepada saya." ucap dia.

Baca: Enggan Pacaran, Wika Salim Pilih Langsung Menikah Saja: Soalnya Capek

Baca: Pasien Tertua Virus Corona Usia 96 Tahun Berhasil Sembuh, Tertular Gegara Anaknya Pulang ke Rumah

"Andaikata penanganan kasus pelanggaran integritas akademik seperti plagiasi, fabrikasi, dan falsifikasi bisa secepat ini,

penegakan integritas akademik lebih terjamin dari sisi kepastian waktu," ungkap Sucipto yang sedang menyusun buku Menjerat Plagiat ini.

(TribunnewsWiki.com/Saradita Oktaviani/Tribun Jateng)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer