Saleh menegaskan, bagi peserta yang tidak memenuhi syarat, seharusnya tidak diperbolehkan masuk ke ruang rapat pleno.
"Mestinya kalau dia tidak peserta tidak boleh masuk kan ada statusnya tadi seperti model saya status ada tiga saya sekretaris SC, anggota DPR RI, pengurus DPP. Jadi saya punya hak untuk masuk," pungkasnya.
Koordinator Tim Pemenangan Mulfachri Harahap, Asri Anas mengatakan ada sekitar 30 orang mengalami luka akibat kericuhan yang terjadi saat Kongres V PAN hari kedua.
“Di kami ada sekitar 30 orang terluka,” kata Asri Anas.
Baca: 17 AGUSTUS - Seri Sejarah Nasional: Kongres Perempuan Indonesia
Baca: Profil Lengkap Soegondo Djojopoespito – Pemimpin Kongres Pemuda II
Lebih lanjut, Anas mengatakan, 30 peserta yang luka-luka itu sudah ditangani oleh tim medis yang disediakan panitia Kongres V PAN.
"Kami minta koordinasi dengan keamanan, kalau begini terus, kami minta keamanan yang kosongkan ruangan dulu dan itu penting karena junjung sportivitas dam bertarung," kata Anas.
Anas mengatakan, kericuhan terjadi ketika kubu pendukung Mulfachri meminta peserta yang tidak memiliki hak suara untuk tidak memasuki ruangan rapat pleno.
Pasca kericuhan, polisi mengamankan tiga orang yang diduga sebagai provokator aksi kericuhan di Kongres V PAN di Kendari.
Menurut Direskrimum Polda Sultra Kombes La Ode Aries Elfatar mengatakan, tiga orang itu ditangkap karena mencoba masuk dalam ruangan untuk mengganggu proses jalannya kongres.
"Kita amankan tiga orang karena mereka mencoba mengganggu proses kongres. Kita akan menindak orang-orang yang akan mengganggu jalannya kongres," ujar Aries.