Jadi Koordinator di Kerajaan Fiktif King of The King, Juanda Akhirnya Ditangkap Polisi

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadi koordinator di kerajaan fiktif King of The King sekaligus masih berstatus ASN, Juanda akhirnya ditangkap polisi.(Kolase TribunnewsWiki/Kompas.com)

Keduanya adalah pemasang spanduk di wilayah Kota Tangerang.

Kepolisian Tangerang menemukan bukti bahwa kerajaan King of The King mengumpulkan iuran dari anggotanya.

Ditemukan barang bukti penyetoran uang selama 6 bulan dengan nominal Rp 50.000, Rp 300.000, sampai Rp 1.500.000.

Uang tersebut disetor ke rekening ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) yang disebut sebagai lembaga keuangan dari King of The King.

Baca: Berbeda dengan Keraton Agung Sejagat, Ganjar Sebut Kerajaan di Cepu Blora Punya Orientasi Pariwisata

Baca: Alasan Totok Dirikan Keraton Agung Sejagat: ‘Saya Dapat Ilham Dari Leluhur Kerajaan Majapahit’

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Heriyanto memegang bukti surat-surat diklaim oleh Kerajaan Fiktif King of The King, Jumat (31/1/2020)(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Namun hingga saat ini, belum ada masyarakat yang melaporkan bahwa pemungutan uran tersebut sebagai penipuan.

Kerajaan fiktif King of The King memiliki pola perekrutan dengan mengincar orang-orang terdekat anggotanya.

Polresta Kutai Timur mengungkapkan ada 93 orang di Kalimantan Timur menjadi korban penipuan kerajaan King of The King.

Dari sejumlah korban itu, petinggi kerajaan abal-abal itu berhasil mengumpulkan uang hingga Rp 50 juta.

Para korban diminta membayarkan uang pendaftaran sebesar Rp 1,7 juta.

Baca: Fakta Raja Keraton Agung Sejagat, Kerap Ceritakan Sejarah tentang Kerajaan hingga Ajak Warga Gabung

Baca: Kerajaan Sriwijaya

Kerajaan baru bernama King of The King sebut kekayaannya 37 kali lipat lebih besar dibanding orang terkaya di dunia dan lantik seluruh raja di dunia. (Istimewa via Kompas.com)

Setelah biaya pendaftaran dibayarkan, petinggi King of The King menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp 3 miliar.

Namun, hingga saat ini uang itu tak diberikan seperti yang dijanjikan.

Pengurus King of The King MSN yang sudah dijadikan tersangka mengaku uang tersebut digunakan untuk pembukaan rekening.

Lalu rekening-rekening tersebut akan jadi tempat pencairan uang yang dijanjikan King of The King sebesar Rp 3 miliar tersebut.

Baca: Kerajaan Demak

Baca: Sebut Kerajaan Sriwijaya Fiktif, Budayawan Betawi Ridwan Saidi Terancam Dipolisikan

Petinggi King of The King mengklaim memiliki kekayaan sebesar Rp 60.000 triliun.

Uang tersebut diklaim akan digunakan untuk beberapa hal, salah satunya dibagikan kepada masyarakat Indonesia dengan nominal Rp 3 miliar per kepala.

Kepolisian meminta masyarakat yang merasa ditipu dari kerajaan fiktif tersebut untuk langsung melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.

(TribunnewsWiki.com/Saradita Oktaviani/Kompas.com)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer