Keduanya adalah pemasang spanduk di wilayah Kota Tangerang.
Kepolisian Tangerang menemukan bukti bahwa kerajaan King of The King mengumpulkan iuran dari anggotanya.
Ditemukan barang bukti penyetoran uang selama 6 bulan dengan nominal Rp 50.000, Rp 300.000, sampai Rp 1.500.000.
Uang tersebut disetor ke rekening ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) yang disebut sebagai lembaga keuangan dari King of The King.
Baca: Berbeda dengan Keraton Agung Sejagat, Ganjar Sebut Kerajaan di Cepu Blora Punya Orientasi Pariwisata
Baca: Alasan Totok Dirikan Keraton Agung Sejagat: ‘Saya Dapat Ilham Dari Leluhur Kerajaan Majapahit’
Namun hingga saat ini, belum ada masyarakat yang melaporkan bahwa pemungutan uran tersebut sebagai penipuan.
Kerajaan fiktif King of The King memiliki pola perekrutan dengan mengincar orang-orang terdekat anggotanya.
Polresta Kutai Timur mengungkapkan ada 93 orang di Kalimantan Timur menjadi korban penipuan kerajaan King of The King.
Dari sejumlah korban itu, petinggi kerajaan abal-abal itu berhasil mengumpulkan uang hingga Rp 50 juta.
Para korban diminta membayarkan uang pendaftaran sebesar Rp 1,7 juta.
Baca: Fakta Raja Keraton Agung Sejagat, Kerap Ceritakan Sejarah tentang Kerajaan hingga Ajak Warga Gabung
Baca: Kerajaan Sriwijaya
Setelah biaya pendaftaran dibayarkan, petinggi King of The King menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp 3 miliar.
Namun, hingga saat ini uang itu tak diberikan seperti yang dijanjikan.
Pengurus King of The King MSN yang sudah dijadikan tersangka mengaku uang tersebut digunakan untuk pembukaan rekening.
Lalu rekening-rekening tersebut akan jadi tempat pencairan uang yang dijanjikan King of The King sebesar Rp 3 miliar tersebut.
Baca: Kerajaan Demak
Baca: Sebut Kerajaan Sriwijaya Fiktif, Budayawan Betawi Ridwan Saidi Terancam Dipolisikan
Petinggi King of The King mengklaim memiliki kekayaan sebesar Rp 60.000 triliun.
Uang tersebut diklaim akan digunakan untuk beberapa hal, salah satunya dibagikan kepada masyarakat Indonesia dengan nominal Rp 3 miliar per kepala.
Kepolisian meminta masyarakat yang merasa ditipu dari kerajaan fiktif tersebut untuk langsung melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.